Sekretariat Dweb1PRD Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Tax Amnesty bekerjasama dengan Kantor Wilayah Bank Mandiri Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung di lantai 3 gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 14 September 2016.

Kegiatan sosialisasi yang di hadiri pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, di buka oleh Ketua DPRD HM Giri Ramanda N Kiemas, dan di hadiri oleh beberapa anggota DPRD, diantara Robby Budi Puruhita dari PDI Perjuangan. Selain itu juga hadir pada acara tersebut, Sekretaris Dewan Ramadhan Sulaiman Basyeban.

Sedangkan dari pihak Bank Mandiri langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Ridwan, dan M Ismiransyah dari Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Kegiatan sosialisasi yang membahas Tax Amnesty  disampaikan oleh tim panel dari Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dan Kantor Wilayah Bank Mandiri Sumatera Selatan.

Tim panel dari Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, membahas tujuan diadakannya Tax Amnesty  yakni untuk peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, suku bunga yang kompetitif dan untuk peningkatan investasi.

Sedangkan untuk meningkatkan penerimaan pajak jangka pendeknya tujuan diadakan Tax Amnesty adalah penerimaan dari uang tebusan, dan jangka panjangnya akan adanya data penerimaan pajak berbasis data yang lebih lengkap dan akurat.

Menurutnya keuntungan dari program Tax Amnesty bagi wajib pajak yakni adanya penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak adanya sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, dan tidak dilakukan pemeriksaan baik itu bukti permulaan ataupun penyidikan, selain itu wajib pajak juga akan di hentikan proses pemeriksaan baik bukti permulaan ataupun penyidikan, kerahasian wajib pajak akan di lindungi karena data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apa pun, serta adanya pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahanTim panel dari Bank Mandiri, dalam sosialisasi menjelaskan peran Bank Mandiri dalam program Tax Amnesty, serta kenyamanan bertransaksi di bank yang didukung jaringan terluas di Indonesia melalui Mandiri Group yang siap membantu menerima uang tebusan di 1.460 cabang, sedangkan untuk Sumatera Selatan sendiri, Bank Mandiri siap melayani penerimaan uang tebusan di 40 kantor cabang, 2 outlet prioritas, dan 3 gateways.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramandha N Kiemas, dalam sambutannya menyambut baik program pemerintah di bidang perpajakan dalam  bentuk Program Tax Amnesty ini. Menurutnya program ini adalah salah satu program pemerintah dalam mengatasi keuangan negara, dan Tax Amnesty ini dikatakan oleh Politisi PDI Perjuangan harus di dukung sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Di akhir acara kegiatan sosialisasi program Tax Amnesty  Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang di wakili Robby Budi Puruhita menerima sertifikat tanda telah mengikuti kegiatan sosialisasi program Tax Amnesty dari Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sumatera Selatan, serta bertukar cindermata dengan  Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dan juga Kantor Wilayah Bank Mandiri Sumatera Selatan.

Previous Senin 19 September 2016

DPRD Prov Sumsel © 2021