Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna LX, dengan agenda mendengarkan sambutan Gubernur Sumsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2018.

Rapat berlangsung Senin 17 Juni 2019, dipimpin Ketua DPRD Sumsel MA Pati Gantada SH dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumel H.Mawardi Yahya serta Kepala Dinas dan tamu undangan lainnya.

Menurut Gubernur, Rancangan Peraturan Daerah ini lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban Tahun 2018, dan pada tahun 2019 ini telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018 dapat dijelaskan, bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp.9,141 Triliun atau 99.40% dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah, terealisasi sebesar Rp.3,528 Triliun atau 102.27% dari target sebesar Rp. 3,449 Triliun. Kemudian pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 5.577 Triliun atau 97.15% dari target sebesar Rp. 5.741 Triliun, untuk pendapatan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp. 35.593 Miliar atau 652.86% dari target sebesar Rp. 5.451 Milliar.

Dari sisi belanja, realisasi Tahun 2018 adalah sebesar Rp. 6.763 Triliun atau 91.07% dari yang direncanakan sebesar Rp.7.426 Triliun. Terdiri atas; Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp. 5,226 Triliun atau 91.21% dari anggaran sebesar Rp. 5.730 Triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp. 1.537 Triliun atau 90.93% dari anggaran sebesar Rp. 1.690 Triliun dan belanja Tak Terduga terealisasikan sebesar Rp. 134.480 Juta atau 2,24% dari anggaran sebesar Rp. 6 Milliar.

Untuk belanja transfer bagi hasil pajak daerah dan bantuan keuangan terealisasi sebesar Rp. 1.177 Triliun, atau 94.19% dari anggaran sebesar Rp. 1.250 Triliun.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 40.929 Milliar, atau 99.87% dari anggaran sebesar Rp. 40.981 Milliar. Untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 560.640 Miliar, atau 99.99% dari anggaran sebesar Rp. 560.641 Miliar.

Komposisi pendapatan. belanja dan pembiayaan Tahun 2018 sesuai uraian penjelasan di atas menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp.680.516 Milllar, yang akan dimanfaatkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya, laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp. 22.915 Triliun, dari sebelumnya Per 31 Desember 2017 sebesar Rp 22.164 Triliun.

Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan, sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk Tahun 2018. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan belanja selalu menjadi perhatian kami untuk dapat digunakan secara efektif dan efisien, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain kondisi perekonomian global nasional dan kondisi keuangan Pemerintah Pusat, juga berdampak pada capaian APBD Pemerintah Provinsu Sumsel. Kondisi ini harus diimbangi dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, sehingga diharapkan kemandirian pendapatan dapat mengurangi ketergantungan kepada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel MA Gantada mengatakan, rapat paripurna di skor hingga pekan depan dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel yang akan di gelar Senin 26 Juni 2019 .

 

Previous Peringatan Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPRD Prov. Sumsel “Kita Indonesia, Kita Pancasila”

DPRD Prov Sumsel © 2021