Palembang, 21 Juni 2021

9 Fraksi DPRD Prov. Sumsel menyampaikan Pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020 Pada Rapat Paripurna XXXI Lanjutan (Senin, 21/6). Setelah terlebih dahulu mendengarkan Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan; Bapak H. Herman Deru terkait Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna yang lalu (Rabu, 16/6).

Rapat Paripurna XXXI dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD; Bapak H. Muchendi, M. SE, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Bapak H. Mawardi Yahya, diikuti oleh Perwakilan OPD serta tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi diawali Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Bapak. Drs. Tamrin, M.Si, dilanjutan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Ibu Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra disampaikan oleh Bapak Drs. H. Solehan Ismail, selanjutnya Fraksi Partai Demokrat; Bapak Azmi Shofix, SR., SIP, kemudian Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak Antoni Yuzar, SH, MH, Fraksi Nasdem disampaikan Bapak Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, kemudian pemandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, serta Fraksi PAN disampaikan oleh Bapak Abusari H. Burlian, M.Si, dan terakhir Penyampaian Pemandangan umum Fraksi Hanura Perindo oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Mengawali Pemandangan Umum Senada Fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dan selamat atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Prov. Sumsel atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2020, dengan harapan opini WTP yang diraih untuk ke tujuh kalinya berturut-turut dari tahun 2014 itu menjadi motivasi untuk lebih baik lagi kedepan.

Selanjutnya, Fraksi-fraksi menyampaikan sumbang saran pemikiran, pertanyaan, himbauan, pokok-pokok pikiran dalam upaya penyempurnaan Raperda dimaksud, dengan harapan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengimplementasikan isu kerakyatan, utamanya soal Pendidikan dan Kesehatan serta penguatan ekonomi Masyarakat dan dunia usaha yang masih terdampak Wabah Covid-19.

Setelah mendengarkan Pemandangan umum semua Fraksi, Sidang Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada Gubernur untuk mempersiapkan Tanggapan dan atau Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel tersebut, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XXXI (31) Lanjutan Senin (28/6) pekan depan.

(Reporter : Farihan Albab / Editor : Tim Humas)

Previous Rapat Paripurna XXXII (32); DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Sumsel sepakati 2 Raperda Menjadi Perda

DPRD Prov Sumsel © 2021