6 juli                Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumsel melanjutkan Rapat Paripurna (6/7) dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2014.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Muhammad Yansuri berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Provinsi Sumsel juga dihadiri oleh unsur pimpinan lain yaitu H Giri Ramanda N Kiemas Ketua DPRD Prov. Sumsel dan Nopran Marjani Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oceh seluruh SKPD dan Pejabat eselon.

Dalam jawabannya Gubernur Sumsel memberikan apresiasi pertanyaan, harapan, himbauan, kritik, saran dan dukungan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel, melalui juru bicaranya masing-masing yaitu, Yulius Maulana dari Fraksi PDI Perjuangan, HM Husni Thamrin dari Fraksi Demokrat, H A Wahab Nawawi dari Fraksi Golkar, Asgianto dari Fraksi Gerindra, Achmad Bastari dari Fraksi PAN, Nasrul Halim dari Fraksi PKB, Kamirul dari Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem oleh H Elianuddin dan dari Fraksi PKS oleh Ridwan.

Gubernur Sumsel dalam jawaban, atas pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan bahwa mengenai bencana alam yang mengganggu irigasi di Desa Seguring Kabupaten Empat Lawang, ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, bukan wewenang dari Pemerintah Provinsi lagi, sedangkan mengenai saran dari Fraksi Demokrat agar Pemerintah Provinsi mempunya program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya masyarakat petani dan dunia usaha ditanggapi Gubernur Sumsel akan dibuatkan program program dukungan pendanaan yang memadai, sementara ini menanggapi pertanyaan dari Fraksi Gerinda mengenai faktor penyebab tiga pos pendapatan tidak macapat target, hal ini disebabkan faktor perekonomian global dan perekonomian dalam negeri yang mengalami penurunan dan ditambah dengan menurunnya harga komoditi karet, sehingga menurunkan daya beli masyarakat.

Sementara itu mengenai saran dari Fraksi PKS, Gubernur sependapat atas himbauan agar pemerintah melakukan koordinasi dalam mencari solusi dan mengambil tindakan yang tepat untuk menanggulangi permasalahan narkoba, dan koordinasi tersebut tetap dilakukan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi.

Setelah Gubernur selesai menyampaikan jawabannya, pimpinan rapat paripurna kembali menskor rapat paripurna untuk memberikan kesempatan kepada komisi-komisi untuk menggelar rapat dengan mitra kerja membahas jawaban dan penjelasan Gubernur, dan rapat Paripurna VIII akan dilanjutkan pada tanggal 15 Juli 2015 yang akan datang.

Previous Anggota DPRD Provinsi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi

DPRD Prov Sumsel © 2021