Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya tengah melakukan transformasl ekonomi nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas dan berkelanjutan. Menurut Deru untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar.

“Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonoml kita hingga saat ini terus meningkat, yang berdampak pada perluasan lapangan kerja. Komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasl oleh belanja wajib seperti belanja pegawal, belanja barang dan jasa, serta berbagal jenis Belanja Hibah yang antara Iain untuk Bantuan Operasional Sekolah dan Program Sekolah Gratis, Transfer dana untuk Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pembayaran Hutang Bagi Hasil Pajak kepada Kabupaten/Kota Tahun 2017 dan 2018, ” katanya.

Gubernur Sumsel meminta  kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, agar mengelola APBD secara lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal kita meningkat,” bebernya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Sumsel menjelaskan pendapatan  tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.9.660.923.645.962,25. Mengalami Peningkatan sebesar Rp.464.445.721.506,11 atau 5,05% dari Tahun Anggaran 2018, dengan penjelasan yakni:

PENDAPATAN

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.3.329.244.876.962,25 mengalami penurunan sebesar Rp.120.345.751.874,89 atau 3,49% dari Tahun Anggaran 2018. Sedangkan dana Perimbangan Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.6.235.428.531.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.558.743.146.701,00 atau 9,84% dari Tahun Anggaran 2018. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.96.250.238.000,00 mengaIami peningkatan Rp.26.048.326.680,00 atau 37,10% dari Tahun Anggaran 2018.

BELANJA.

Sedangkan untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2019 dijelaskan : Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.6.672.221.445.321,25 mengalami peningkatan sebesar Rp.1.382.042.787.852,25 atau 26,12 persen dari Tahun Anggaran 2018.  Belanja Langsung Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.3.041.251.799.161,00 mengalami penurunan sebesar Rp.345.388.471.627,95 atau 10,20 persen dari Tahun Anggran 2018.

PEMBIAYAAN

Untuk penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.52.549.598.520,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebelumnya, jika dibandingkan dengan Silpa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.40.981.876.062,12 meningkat sebesar Rp.11.567.722.457,88 atau 28,23 persen.

SedangkanPengeluaran Pembiayaan Pada tahun 2019 Pengeluaran Pembiayaan Provinsi Sumatera Selatan tidak dianggarkan mengingat semua kewajiban pemerintah daerah sudah dialihkan pada Belanja Tldak Langsung maupun Belanja Langsung.

Previous DPRD Sumsel setujui perubahan Raperda Pajak Daerah

DPRD Prov Sumsel © 2021