dsc_6201Lima Panitia Khususus (Pansus) yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) yang diajukan Pemprov Sumsel menjadi peraturan daerah (perda) dengan berbagai saran dan catatan.

Pengesahan kelima raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Sumsel H M Giri Ramanda N Kiemas dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dalam rapat paripurna DPRD Sumsel Rabu tanggal 5 Oktober 2016.

Sebelum pengesahan berlangsung, kelima Pansus DPRD Sumsel yang sebelumnya telah membahas dan meneliti Raperda tersebut memaparkan hasil kajiannya melalui juru bicara masing-masing.

Juru bicara Pansus I Ahmad Yani memaparkan hasil penelitian Raperda tentang pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Provinsi Sumsel, Juru bicara Pansuus II, Surip Januarto memaparkan hasil penelitian Raperda tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, kemudian Juru Bicara Pansus III Usman Effendi menyampaikan hasil penelitian Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Sumsel pada bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung.dsc_6267

Selanjutnya juru bicara Pansus IV Meriadi  menyampaikan hasil penelitian Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juru bicara Pansus V Ike Mayasari menyampaikan hasil penelitian Raperda tentang Rencana Induk pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel Tahun 2016-2025.

Dalam kesempatan itu, Pansus II melalui juru bicaranya Surip Januarto menyampaikan dapat menerima Raperda tentang Pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, dengan berbagai saran dan catatan.

Saran dari Pansus II agar Pemprov Sumsel menindaklanjuti pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundangan. Selain itu, agar Pemprov Sumsel segera menyiapkan operasional kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api sehingga dapat beroperasional sebelum batas akhir yang ditentukan.

dsc_6290“kepada Pemprov Sumsel agar mencari investor yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk membangun kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api sebagai mitra kerja sama,” kata Surip dalam laporannya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki yang menyampaikan sambutan, memberikan apresiasi kepada DPRD Sumsel yang telah membahas dan meneliti lima raperda yang diajukan, sehingga dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Previous DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel

DPRD Prov Sumsel © 2021