Palembang, 21 September 2021

DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Sepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021, hal ini dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna XXXVI (36), Senin 21/9/2021.

Rapat Paripurna XXXVI dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Para Wakil Ketua DPRD; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Paripurna diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2021, selanjutnya menjelaskan secara ringkas perihal Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 yang telah dibahas dan disinkronisasi bersama dalam rapat Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan Rapat Badan Anggaran bersama Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan kesepakatan Perubahan APBD Prov. Sumsel 2021 ditetapkan sebesar Rp.11.512.587.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar Rp.681.081.328.178,50 atau 6,29% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp.10.831.506.013.693,00 dan rincian lainya.

Setelah Sambutan Ketua DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021, dan sambutan Gubernur yang intinya menjelaskan secara ringkas kesepakatan yang telah ditandatangani dan ucapan terimaksih atas kemitraan antara eksekutif dan legislatif serta harapan hal tersebut dapat mempercepat terwujudnya sumsel yang maju untuk semua.

Setelah itu Rapat Paripurna diakhiri dengan pembacaan do’a bersama yang dipimpin oleh Bapak H. Wendi Erwanto, S. Ag. M.si.

(Reporter : Farihan Albab / Editor : Tim Humas)

Previous Paripurna XXXV (35) : Anggota DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Aspirasi Masyarakat dari Daerah Pemilihan sesuai Hasil Reses Tahap II Tahun 2021

DPRD Prov Sumsel © 2021