IMG_2767Pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2015 pukul 10.15 WIB bertempat diruang Rapat Paripurna XII DPRD Prov Sumsel tentang penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 6 (Enam) Raperda Prov Sumsel.

Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M Giri Ramandha N Kiemas SE, MM didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Prov. Sumsel, Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, Para Asisten Sekda, Inspektur Prov. Sumsel, Sekretaris DPRD Prov. Sumsel, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Biro, Kepala Badan, Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun ke 6 (Enam) Raperda tersebut adalah:

  1. Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik daerah PT. Jakabaring Sport City
  2. Raperda tentang Pembentukan Perseroan Terbatas di Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
  3. Raperda tentang pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumsel
  4. Raperda tentang perubahan atas perda No 4 taun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang
  5. Raperda tentang Tugas belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan
  6. Raperda tentang perubahan kedua atas perda Nomor 7 tahun 2014 tentang pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak

Setelah Saudara Gubernur menyampaikan penjelasan terhadap ke 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Prov Sumsel, sesuai dengan ketentuan pasal 110 ayat (3) huruf a angka 2 peraturan DPRD Prov Sumsel No 3 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Prov Sumsel, perlu disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dewan dalam bentuk pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel. Untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi menyampaikan tanggapannya atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 6 (Enam) Raperda, maka rapat paripurna XII Pembicaraan Tingkat pertama hari ini saya schors sampai dengan hari senin tanggal 14 Desember 2015 pukul 09.00 WIB.

Previous Rapat Paripurna XII DPRD Prov. Sumsel, Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Prov. Sumsel

DPRD Prov Sumsel © 2021