Sebanyak 392 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo.

Prosesi penyematan tanda kehormatan dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung, Kamis 15 Agustus 2019.

Adapun rinciannya, 76 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 98 orang (20 tahun), dan 218 dengan masa pengabdian 10 tahun.

Salah satu pejabat yang menerima tanda kehormatan dengan masa pengabdian 30 tahun, antara lain, Nasrun Umar (Sekda Sumsel), Akhmad Yusuf Wibowo (Kadispora Sumsel) dan Hamidatul Rosidag (Penyuluh Kesehatan Masyarakat Madya RS Khusus Mata di Dinas Kesehatan Sumsel).

Herman Deru mengatakan, negara memberikan penghargaan yang luar biasa atas pengabdian dalam menjalankan tugas-tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang kepada para ASN ini.

“Saya pernah mengalami peristiwa yang sama, namun hanya sebatas dapat perunggu. Saya hanya 10 tahun mengabdi sebagai ASN saat itu golongan saya IIC,” ungkapnya.

Menurut dia, tanda kehormatan yang pernah diterimanya tersebut merupakan kebanggaan tersendiri baginya. Mungkin dirinya sebagai satu-satunya gubernur di Indonesia yang hanya mendapatkan perunggu.

 

 

Previous Ketua DPRD Prov Sumsel melaksanakan shalat idul Adha di Mesjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel

DPRD Prov Sumsel © 2021