DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna XXII dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Ktika Sandra Desi SH dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang rapat paripurna, Senin 28 Mei 2018. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang. Anggota DPRD Provinsi Sumsel PAW yang dilantik H Ali A Rasyid menggantikan H Arkoni dari Partai Hanura yang mencalonkan diri sebagai Bupati Banyuasin, Sutra Imansyah SE menggantikan Nopran Marjani SPd yang maju mencalonkan diri sebagai Bupati Lahatdari Partai Gerindra dan Tri Aljadin menggantikan Ir H Ahmad Yani MM dari Partai Demokrat yang mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim.

Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi mengatakan, rapat Paripurna Istimewa XXII yang diselenggarakan hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, dan persemian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumsel. Sesuai dengan ketentuan pasal 328 ayat 5 yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD Provinsi Sumsel sebelum memangku jabatannya mengucapkan supah/janji yang dipandu oleh Ketua Pangadilan Tinggi.

“Kami mengharapkan kerjasamanya kepada seluruh anggota Dewan dalam melaksanakan amanah rakyat yang telah diberikan. Kami yakin dan percaya hanya dengan kwbersamaan, Lembaga Dewan dapat memberikan kontribusi dalam membangun Provinsi Sumsel,” katanya.
Sekda Pemprov H Nasrun Umar menjelaskan, selamat kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel definit Kartika Sandra Desi dan Anggota DPRD Provinsi PAW.”Setelah dilantik diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat, merealisasikan program yang berjalan dan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada kepentingan masyarakat termasuk pengawasan anggaran,” katanya.
Nasrun mengungkapkan, dirinya berharap kepada anggota DPRD Provinsi Sumsel yang dilantik untuk meningkatkan pembangunan daerah. Karena DPRD berfungsi dalam merusmukan kebijakan. 

“Meningkatkan pengawasan dan aspirasi rakyat. Ini perlu dilakukan DPRD Provinsi Sumsel. Bersama-sama bertanggung jawab memelihara pembangunan di Sumsel,” katanya.
Sementara itu H Ali A Rasyid mengatakan, dirinya akan melanjutkan program pendahulu. “Mekanimsne kita ikuti dulu dan konsolidasi. Program yang menjadi prioritasnya adalah soal infrastruktur. Selain itu, aspirasi masyarakat juga kita utamakan,” katanya.

Previous DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa XX

DPRD Prov Sumsel © 2021