Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam Rapat Paripurna Istimewa XX DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017, Senin (28/5).
Hebatnya lagi Sumsel meraih WTP sebanyak empat kali-kali 2014, 2015, 2016. 2017.
Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi, Wakil dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar, Pimpinan BPK RI Anggota II Dr Agus Joko Pramono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan tamu undangan.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di wakilkan kepada Sekda Sumsel H Nasrun Umar mengatakan, atas nama Pemprov Sumsel bersyukur karena empat tahun berturut-turut 2014, 2015, 2016, 2017 meraih opini WTP.
“ Ini bukan hal yang gampang , tata pengelola keuangan harus dilakukan dengan transparan, tanggangjawab, akuntabel sehingga keluarlah opini WTP dan ini bukan kerja keras Pemprov Sumsel saja, didukung dengan hubungan yang harmonis oleh DPRD Sumsel dan seluruh stekholder masyarakat Sumsel,” katanya.
Menurutnya dalam WTP itu tentu masih ada hal yang perlu di perbaiki berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada , pihaknya masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan pihaknya berharap kedepan makin tahun itu akan ditekan.
Rapat Paripurna Istimewa XX DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017, Senin (28/5).
“Alhamdulilah , Insya Allah , semuanya akan sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.
Plt Ketua DPRD Sumsel Uzer Effendi mengapresiasi WTP yang di raih Pemprov Sumsel atas pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.
“Ini prestasi yang luar biasa , empat kali berturut-turut, tapi tentu tetap ada catatan dari BPK mengatakan itu tidak meniadakan ada hal-hal penyimpangan , penyalahgunaan kewenangan, karena sifatnya opini itu tata kelola, cara membuat laporan seperti itu, kami belum bisa bicara banyak, karena baruu terima dan akan kita teliti termasuk juga dalam persiapan kita membuat perda laporan pertanggungjawaban dari Pemprov Sumsel,” katanya.
Mengenai pengelolaan aset yang dinilai masih bermasalah oleh BPK RI menurutnya, hal tersebut terjadi hampir seluruh daerah.
“ Kita sudah sering, tiap kali kita rapat-rapat selalu menekankan agar pengelolaan aset ini supaya lebih baik , kalau memang ada daerah yang selama ini sudah bagus ya belajarlah dari sana bagaimana pengelolaan aset, dari kami tetap akan kami preasure tentang temuan-temuan, tidak hanya aset , yang lain juga,” katanya.
Rapat Paripurna Istimewa XX DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017, Senin (28/5).
Sedangkan Pimpinan BPK RI, Anggota II , Dr. Agus Joko Pramono, M.Acc., Ak., CA. mengatakan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke Sumsel . Dan ini sudah diraih Pemprov Sumsel sebanyak 4 kali berturut-turut.
“Kalau ada temuan itu kami berikan catatan. Meskipun opini WTP, tapi masih ada permasaahan diantaranya pengelolaan aset belum memadai, kekurangan volume belanja modal, laporan atas kepatuhan peraturan perundang-Undangan. Pejabat wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan.Jawaban atau penjelasan selambat lambatnya 60 hari.
DPRD Provinsi Sumsel dapat berkonsultasi dengan BPK Perwakilan Sumsel,” katanya.
Agus mengungkapkan, atas nama BPK RI pihaknya mengucapkan terima kasih atas koordinasinya. “Terima kasih kepada Gubernur telah bekerjsama dengan baik selama audit. Kami berharap hasil pemerimsaan dapat mendorong untuk terus memperbakiki prlertanggungjawaban APBD. Pengelolaan keuangan yang akuntabel yang diuatamakan,” katanya