Sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) yang ada di DPRD Provinsi Sumsel, menyampaiakn hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2015. Laporan penelitian dan pembahasan oleh 5 pansus tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna XVI, pada hari Jumat tanggal 15 April 2016.
Rapat Paripurna XVI dipimpin oleh H. Chairul S Matdiah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, di hadiri oleh H Ishak Mekki Wakil Gubernur Sumsel, unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, yakni HM Giri Ramanda N Kiemas Ketua DPRD dan Muhammad Yansuri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, pimpinan FKPD dan SKPD Sumsel.
Penyampaian laporan penelitian dan pembahasan oleh ke lima pansus tersebut, merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang diadakan sejak tanggal 5 April sampai dengan 14 April 2016 dengan masing-masing mitra kerja pansus. Dari hasil penelitian dan pembahasan ke lima pansus yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya yakni Pansus I oleh Ridwan SE, Pansus II di sampaikan oleh H Surip Januarto, Pansus III oleh MF Ridho, ST, MT, Pansus IV dengan juru bicaranya Meriadi SH, dan pansus V melalui juru bicaranya Ir. Holda M.Si menyepakati, menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selaatn Tahun Anggaran 2015.
Dengan diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2015 oleh ke lima pansus, maka DPRD Provinsi Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur pada agenda Rapat Paripurna Istimewa VIII pada tanggal 21 April yang akan datang.
Sementara itu Pimpinan Rapat Paripurna H Chairul S Matdiah dalam sambutan penutup Rapat Paripurna XVI memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pansus I, II, III, IV dan V yang sudah bekerja dengan mencurahkan daya, tenaga dan pikiran dalam melaksanakan tugas kelembagaan dewan dalam membahas dan meneliti terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2015