Lima Pansus (panitia khusus) DPRD Sumsel setujui LKPJ gubernur Sumsel tahun anggaran 2018 pada rapat paripurna LVIII (58) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) MA Gantada di Palembang, Selasa (21/5).
Pada rapat paripurna itu, masing-masing Pansus menyampaikan hasil pembahasan dan penelitiannya terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2018.
Juru bicara pansus I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi menyampaikan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel maka pansus I DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur Sumsel tahun 2018.
Sementara itu juru bicara pansus II DPRD Sumsel M Subhan mengatakan, pansus tersebut telah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ gubernur Sumsel tahun anggaran 2018 yang merupakan laporan pelaksana tugas atas kebijakan yang telah dilaksanakan oleh OPD tahun 2018.
“LKPJ gubernur tahun anggaran 2018 kepada DPRD ini untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan serta bukan untuk menemukan kelemahan pelaksanaan pemerintahan daerah provinsi Sumsel,” katanya.
Dilanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh pansus II bersama mitra, maka pansus II menilai bahwa kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah sudah terus membaik dibanding tahun sebelumnya.
“Rata-rata capaian kinerja setiap OPD sudah diatas 92 persen,” kata Subhan.
Sementara, Pansus III dan Pansus IV DPRD Sumsel disampaikan masing-masing juru bicaranya Aswandi Assegaf dan Meriadi.
Sedangkan juru bicara pansus V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menyatakan, pansus V mengharapkan untuk tetap terlaksananya program sekolah gratis dari jenjang SD sederajat sampai SMA sederajat. Bahkan dapat ditingkatkan lagi ke jenjang lebih tinggi seperti universitas.
“Pansus V DPRD Sumsel berharap agar pengawasan terhadap mutu dan kualitas pendidikan lebih ditingkatkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang lebih baik dan beretika,” kata Syaiful.
Pansus V DPRD Sumsel menurutnya dapat menerima dan memahami LKPJ gubernur Sumsel tahun 2018.
Ketua DPRD Sumsel MA Gantada menyampaikan, selanjutnya akan dibentuk tim perumus rekomendasi sesuai laporan pembahasan dan penelitian pansus-pansus itu untuk disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.