Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2018, Kamis 9 Oktober 2017.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki serta anggota DPRD Sumsel dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Sebanyak 9 fraksi yang ada di DPRD Sumsel masing-masing menyampaikan pemandangan umumnya terkait Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2018. Diantaranya, pemandangan umum Fraksi Golkar disampaikan langsung oleh Anwar Hasan. Menurut fraksi Golkar, program pembangunan provinsi Sumsel tahun anggaran 2018 merupakan tahun terakhir dari masa jabatan Gubernur Alex Noerdin dan wakilnya Ishak Mekki yang secara umum tetap diarahkan pada pembangunan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, dan pengangguran, pembangunan insfrastruktur, pengembangan industri hilir, antisipasi perubahan iklim dan penanggulangan bencana.
Anwar Hasan menjelaskan, berdasarkan nota keuangan dan RAPBD Provinsi Sumsel 2018, total RAPBD sebesar Rp 6,9 triliun atau mengalami penurunan yang cukup besar yaitu sebesar 23,12 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2017. Dengan rincian target pendapatan sebesar Rp 6,9 triliyun atau mengalami penurunan sebesar 22,96 persen. Dan target belanja sebesar Rp 5,9 triliun atau mengalami penurunan sebesar 17,62 persen.
Dia mengatakan, penentuan target beberapa sumber penerimaan daerah pada tahun 2018 yang diambil oleh pemprov Sumsel yaitu dengan cara intensifikasi pemungutan pajak daerah, dengan tidak memberatkan dunia usaha, menyederhanakan sistem dan prosedur administrasi pajak dan retribusi.
“Menurut fraksi partai Golkar upaya ini telah dilakukan, tetapi sebaiknya peningkatan informasi dan pelayanan secara online dapat lebih dimaksimalkan. Fraksi partai Golkar juga mendukung segala bentuk upaya pengawasan dan pengendalian terhadap pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah agar dapat dilaksanakan sesuai pembentukannnya dan tidak terjadi kebocoran dan penyimpangan,” tukasnya.
Sementara itu fraksi DPRD Sumsel lainnya, yaitu Fraksi PKB yang disampaikan Nilawati setelah melihat struktur rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2018, bahwa pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp 6.865 triliun dengan perincian dimana alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp 3.688 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 2.168 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 1.043 triliun. Fraksi PKB memberikan pandangan dan beberapa catatan kepada pemerintah daerah demi terciptanya efektivitas kinerja pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas, merata dan adil.