Bertempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Waktu/Pukul : 09:00 wib
Rapat Paripurna XII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda, penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus terhadap 5(lima) raperda Provinsi Sumatera Selatan
- permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna
- pengambilan keputusan
- pendapat akhir Gubernur Sumatera Selatan terhadap Raperda 5 (lima) Raperda Provinsi Sumatera Selatan