Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) c.q. Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri melaksanakan Orientasi Pendalaman Tugas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Hasil Pemilihan Umum Legistlatif Tahun 2019. Kegiatan Orientasi ini berlangsung selama 3 hari dengan pembukaan pada hari Selasa 8 Oktober 2019 dan Penutupan pada hari Kamis 10 Oktober 2019.
Pembukaan gelombang pertama (angkatan I dan II) akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2019. Acara akan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri dan akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri dan para pejabat tinggi di lingkungan Kemendagri dan Kementerian/Lembaga lainnya,
Sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/jabatan anggota DPRD (pasal 4 ayat 1) dan Pendalaman Tugas anggota DPRD dilakukan setelah mengikuti Orientasi (pasal 14). Hal ini berarti Orientasi Pendalaman Tugasmemiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.
Tujuan yang hendak dicapai dalam Orientasi Pendalaman Tugas kali ini adalah membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.
Sementera itu, narasumber yang akan mengampu materi dalam Orientasi Pendalaman Tugas kali ini berasal dari pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemendagri, akademisi dari beberapa kampus terkemuka (antara lain UI dan IPDN) dan pakar/ahli dibidangnya (antara lain KPK dan BPK).
Kementerian Dalam Negeri berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif/signifikan terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para anggota dewan selama menjabat pada periode 2019 – 2024.