DPRD Sumsel akhirnya sepakat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumsel tahun anggaran 2016. Selanjutnya RAPBD tersebut disahkan menjadi APBD Sumsel 2016.
Persetujuan dan pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (23/11). Sebelumnya, semua komisi di DPRD Sumsel menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian yang dilakukan. Dalam laporannya, Komisi I diwakili Ridwan, SE meminta Biro Pemerintah mengintensifkan penanganan pengaduan masyarakat, terutama soal ganti rugi tanah untuk perluasan lintasan dayung di Jakabaring.
Sedangkan Komisi II dengan juru bicaranya H Surip Januarto, SS,MM, mengatakan, pada APBD 2016, anggaran untuk pembebasan lahan (KEK) Tj Api-Api mengalami pergeseran dari Rp. 43.750.000.000 berkurang menjadi Rp 43 miliar. Sedangkan laporan Komisi III, yang disampaikan Mgs Syaiful Padli, ST mengatakan, target PAD tahun 2016 Rp 6.263 miliar, berkurang menjadi Rp. 6,030 miliar atau turun 8,79 persen. Komisi III pun menyetujui dan dapat menerima rancangan APBD 2016.
Sementara itu, laporan Komisi IV yang disampaikan Asgianto, ST mengatakan, pihaknya dapat menerima dan menyetujui RAPBD 2016, dimana Dinas PUCK Rp.235,9 miliar, dan Dinas PU Pengairan Sumsel Rp 235 miliar. Sedangkan laporan Komisi V DPRD Sumsel yang dibacakan Ir Holda, MSi menyebutkan, tahun 2016, Dinas Pendidikan Sumsel mendapatkan anggaran Rp. 123,6 miliar, Dinas kesehatan Rp. 298 miliar, RS Ernaldi Bahar Rp 48 Miliar, Dinas Sosial Rp. 41,9 miliar, dan lainnya.
Selanjutnya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Pimpinan DPRD Sumsel menandatangani SK Penetapan APBD 2016 Sumsel.
Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin dalam sambutannya mengatakan, dengan telah disahkannya APBD 2016 maka anggaran tersebut akan diteruskan ke Mendagri untuk dievaluasi.