Lampung, 15-18 September 2020

Dipimpin oleh Ketua Pansus III; Bapak Drs. H. A. Gani Subit., MM bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Bapak H. Muchendi, M.SE, Wakil Ketua Pansus III; Ibu Dra. Hj. Nilawati dan Bapak/Ibu Anggota Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Lampung; Ibu Siti Fajariyah, SH, MH, di dampingi Pustakawan; Ibu Nella, Kunjungan ini adalah sarana bertukar informasi dalam proses pembuatan Perda dan penerapan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Perpustakaan.

Pertemuan yang diadakan terbatas dengan standar Protokol kesehatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Dinas Perpustakaan Kearsipan Prov. Lampung.

Dalam pertemuan tersebut didapat informasi bahwa Prov.Lampung sudah memiliki Perda yang berhubungan dengan Perpustakaan yaitu Perda Prov. Lampung Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Perda Prov. Lampung Nomor 17 tahun 2019 tentang Budaya Literasi. Perda ini sebagai Payung hukum program Smart Village yang didalamnya ada program Perpustakaan Desa yang mencakup alokasi anggaran untuk program tersebut.

Dalam dialog Bapak Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM menekankan Perpustakaan menjadi salah satu sarana atau institusi sosial yang mendorong peningkatan ekonomi masyarakat didaerah, literatur mengenai teknis budidaya/ternak dan panduan-panduan lain yang bisa didapat di perpustakaan desa, diharapkan mampu menjadi faktor dalam upaya mempercepat pencapaian RPJMD Prov.Sumsel bidang kesejahteraan, Senada Bapak H.A Syarnubi, SP, MM berharap menekankan pada Bagimana Perda mampu memotivasi masyarakat agar gemar membaca, Sebagai Penutup Bapak H. Muchendi, M. SE menekankan pada digitalisasi perpustakaan yang memang harus dudukung serta dibuat peraturannya sesuai perkembangan zaman.

(Reporter/Fotografer: Farihan Albab / Editor : Tim Humas)

Previous Bahas Raperda tentang perubahan bentuk badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Prodexim menjadi Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Prodexim, Pansus II Kunker ke PT. Jamkrida Jawa Barat

DPRD Prov Sumsel © 2021