Badan Pembentukan Daerah DPRD Provinsi Sumsel, menggelar Rapat penetapan Program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Propemperda tahun 2020) di ruang Rapat Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, rapat dilaksanakan pada tanggal 09 – 10 Januari 2020, Rapat membahas beberapa Ranperda antara lain, Ranperda tentang perubahan ketujuh atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, Ranperda tentang rencana umum energi daerah provinsi, Ranperda tentang penyelenggaran dan pengelolaan perpustakan dan Ranperda lainnya, rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda H. Toyeb Rakembang, S.Ag didampingi Pimpinan dan Anggota Bapemperda lainnya, turut hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, OPD terkait ranperda yang dibahas dan tamu undangan lainnya.