Palembang,SN peny1ertaan modal untuk BUMD milik pemerintah Sumatera Selatan dinilai masih belum maksimal bahkan cenderung memprihatinkan padahal jika dimaksimalkan pendapatan daerah dari BUMD dapat menunjang besarnya APBD, terlebih di saat dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat berkurang demikian di ungkapkan ketua komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Muhammad F Ridho yang di temui di ruang kerjanya, selasa (20/10).

“perlu dilakukan penguatan perusahaan daerah dengan memberikan penyertaan modal sesuai yang di perintahkan peraturan daerah (Perda), hal ini perlu dilakukan agar pemerintah tidak bergantung dana bagihasil dari pusat”kata Ridho.

Menurut Ridho, dengan bertambah kuatnya perusahaan daerah, maka secara otomatis akan menghasilkan deviden yang tinggi pula untuk daerah. Ia mencontohkan, bukti dari kurang maksimalnya penyertaan modal untuk BUMD, salah satunya yang terjadi di Bank sumsel babel (BSB), seharusnya sesuai perda no.4 tahun 2011 tentang penyertaan modal, selama lima tahun mulai tahun 2011 hinggal 2016, penyertaan modal dari daerah untuk BSB harus mencapai Rp. 600 miliar, namun realisasinya, sampai tahun 2015 ini hanya mencapai Rp.105 miliar bahkan kemungkinannya di tahun 2016 tidak ada penyertaan modal untuk BSB.

“dengan kondisi seperti ini bagaimana BSB dapat berkembang lebih maju dan menghasilkan deviden yang besar untuk Sumsel,”tukasnya

“perda ini perlu juga di evaluasi dan di perbarui, karena kalau tidak, perda ini tidak bisa diteruskan lagi karena batas waktunya hanya sampai tahun 2016. Oleh karena itu perlu diadakan perpanjangan masa waktu penyertaan modal, sehingga lima tahun kedepan target penyertaan modal untuk BSB sebesar Rp.600 miliar itu dapat tercapai” beber Politisi Partai Demokrat ini.

Previous APBD SUMSEL 2016 Anjlok

DPRD Prov Sumsel © 2021