Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 akhirnya disepakati oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama antara Ketua DPRD Provinsi Sumsel MA Gantada dan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, M. Aliandra Pati Gantada, SH, M.Hum didampingi oleh Wakil Ketua, H. Chairul S. Matdiah, SH, MH.Kes, dan Muhammad Yansuri, S.IP, selain itu juga hadir anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta undangan lainnya. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) Tahun Anggaran 2019 yang telah disepakati sejumlah Rp. 10.536.925.626.158,80, yang artinya mengalami peningkatan sebesar Rp. 823.452.381.676,59 atau naik menjadi 8,48 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Induk Tahun Anggaran 2019 yang berjumlah Rp. 9.713.473.244.482,25.

Dalam sambutannya Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah merampungkan pembahasan KUPA dan PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2019. disamping itu juga beliau merinci kenaikan anggaran perubahan tahun 2019 yaitu, Pertama; Pendapatan Daerah pada APBD induk T.A 2019 sebesar Rp. 9.660.923.645.962,25 naik menjadi Rp. 9.849.942.842.746,55 atau naik sebesar Rp. 189.019.196.784,30 (1,96%). Kedua; Belanja Daerah pada APBD Induk T.A 2019 sebesar Rp. 9.713.473.244.482,25 naik menjadi Rp. 10.533.925.626.158,80 atau meningkat sebesar Rp. 820.452.381.676,59 (8,45%). Ketiga; Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Induk tahun 2019 sebesar Rp. 52.549.598.520,00 naik menjadi Rp. 686.982.783.412,29 atau bertambah sebesar Rp. 634.433.184.892,29 (1.207,30%) dan Keempat Pengeluaran Pembiayaan yang semula tidak dianggarkan, pada Perubahan APBD T.A 2019 dianggarkan sebesar Rp. 3.000.000.000,-. (fa)

Previous komisi III DPRD Sumsel mengadakan rapat dengan BPKAD Provinsi Sumsel

DPRD Prov Sumsel © 2021