Palembang, 14 Desember 2020

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Sampaikan laporan Reses DPRD Prov.Sumsel tahap III Tahun 2020 pada Paripurna ke XXIII (23) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Setelah sebelumnya berkunjung ke Daerah Pemilihan masing-masing untuk pelaksanaan Reses dimulai dari tanggal 7 sampai 12 Desember 2020.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Gubernur Sumatera Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah DPRD Prov.Sumsel; Bapak H. Nasrun Umar, SH, MM, dihadiri perwakilan OPD dan Para undangan baik secara langsung maupun virtual.

Laporan Reses Daerah Pemilihan Kabupaten/Kota se -Sumatera Selatan disampaikan oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, dalam laporan tersebut disampaikan secara umum aspirasi masyarakat yang diperoleh dari reses diantaranya bidang infrastruktur, Kesejahteraan Rakyat dan lain sebagainya yang menyangkut kepetingan masyarakat.

Setelah pembacaan Laporan dari perwakilan Anggota DPRD Prov. Sumsel tersebut, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Prov.Sumsel tentang penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Diharapkan agar hasil reses dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan menjadi pertimbangan prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan dimasa yang akan datang.

(Reporter : Farihan Albab / Editor : Tim Humas)

Previous Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel Sepakat Menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2021

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024