Palembang, 8 Oktober 2024
DPRD Prov.Sumsel tetapkan Pimpinan DPRD dan 8 Fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Pimpinan DPRD Prov.Sumsel masa jabatan 2024 – 2029 definitif dan Fraksi -fraksi pada Rapat Paripurna II dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Sementara Andie Dinialdie, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel Sementara; Raden Gempita, SH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Elen Setiadi, SH, M.S.E, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH dan Sekretaris DPRD Prov.Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Rapat Paripura DPRD Prov. Sumsel hari ini (Selasa, 8/10).
Adapun keempat Pimpinan DPRD Prov.Sumsel tersebut yaitu:
- Ketua DPRD Prov.Sumsel Definitif; Andie Dinialdie., SE., MM. dari Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
- Wakil Ketua I DPRD Prov.Sumsel Definitif; Raden Gempita., SH dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
- Wakil Ketua II DPRD Prov.Sumsel Definitif; H. Nopianto, S.Sos, MM dari Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
- Wakil Ketua III DPRD Prov.Sumsel Definitif H.M.Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Mengawali Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat Paripurna dalam sambutannya menyampaikan proses yang melandasi penetapan pimpinan DPRD Prov.Sumsel definitive serta Fraksi-fraksi, mulai dari usulan Partai Politik, ditetapkan dalam rapat paripurna dituangkan dalam Keputusan DPRD Prov.Sumsel :
“Dalam rangka penetapan Pimpinan definitif DPRD Provinsi Sumatera Selatan masa jabatan tahun 2024-2029, ketua sementara DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 25 September 2024 telah menyampaikan surat Nomor. 160/03389/DPRD-SS/2024 hal. usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Sumatera Selatan masa jabatan tahun 2024-2029 kepada ketua dewan pimpinan pusat melalui ketua DPD Partai Golongan Karya Provinsi Sumatera Selatan, DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan, DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan, dan DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan. Pimpinan dewan telah menerima nama-nama calon ketua dan wakil-wakil ketua definitif DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari masing-masing partai politik yang memperoleh kursi terbanyak ke-satu, ke-dua, ketiga dan ke-empat di DPRD Provinsi Sumatera Selatan” Jelas Pimpinan Rapat Paripurna.
“Berdasarkan pasal 48 ayat (1) peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan disebutkan bahwa calon pimpinan DPRD yang diajukan oleh masing-masing partai politik disampaikan kepada pimpinan sementara DPRD untuk diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD sebagai calon Pimpinan DPRD”
“Sesuai dengan ketentuan pasal 124 ayat (1) peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hasil Rapat Paripurna tersebut harus dituangkan dalam Keputusan” Lanjut Pimpinan Rapat Paripurna.
Setelah Pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan nama usulan Partai Politik pemenang pemilu untuk ditertapkan menjadi pimpinan DPRD Prov.Sumsel, kemudian dilanjutkan pembacaan Susunan Fraksi – fraksi oleh Sekretaris DPRD, yaitu:
- Fraksi Partai Golkar : Ketua : Nadia Basyir, S.E, Wakil Ketua : Lindawati Syaropi, S.H, MM, Sekretaris : Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos. Anggota :Andie Dinialdie., SE., MM, Muhammad Yansuri, S.IP, Akhmad Mahidin, S.H., M.H, Hj. Lury Elza Alex Noerdin, H. David Hadrianto Aljufri, S.H, Muhammad Al Amin, S.Si, Andi Rizkiyansyah, S.I.P, Drs. Tamrin, M. Si, M. Nasir, S.Si. H. Ahmad Palo, SE, At-Thahirah Putri Lestari, SE, M. Hasan Haikal.
- Fraksi Partai Gerindra : Ketua : Alwis Gani, SE, MM, Wakil Ketua : Hj. Zaitun, SH, M.Kn, Sekretaris : Sri Mulyadi, SE, M.Si. Anggota : Abdullah Taufik, S.E.,M.M, Raden Gempita, S.H, Aswan, S.T., M.Si. Angga Saputra, S.H., M.M, Dwi Septaria, S.E, Hj. Riwi, S.Pd, Rica Novlianty, S.SIT, Achmad Khadafi, Syahruddin, Mely Poyenda.
- Fraksi Partai Nasdem : Ketua : Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Wakil Ketua : Ade Pramanja, SH, Sekretaris: H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si. Anggota : Firmansyah Hakim, S.H, H. Nopianto, S.Sos, M.M, H. Sri Sutandi, S.E., M.B.A, Hj. Meilinda, S.Sos., M.M, Andri Fitriansyah, S.T., M.M, Ir. H. Hendra Gunawan, S.H., M.M, Abusari, S.H., M. Si.
- Fraksi PDIP : Ketua : Ayu Nur Suri, SE, MM, Wakil Ketua : Ir. H. Zulfikri Kadir, Sekretaris : Made Indrawan, ST, MH. Anggota : Ir. Romiana Hidayati, H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M., M.H. Ade Kurniawan, A.Md, Dra. Hj. Rita Suryani, M.H, Susy Imelda Frederika, M. Syarif Hidayatullah Askolani Putra.
- Fraksi Partai Demokrat : Ketua : Muhamad F. Ridho, ST, MT, Wakil Ketua : Ismail Hairul Pala, SE, Sekretaris: Kiki Subagio. Anggota : H. Chairul S. Matdiah, S.H., M.H, Tamtama Tanjung, S.H, Ike Meilina, S.E., M.Si, H. Handry Pratama Putra, S.E, Isyana Lonitasari, S.H.
- Fraksi PKB : Ketua : Dra. Hj. Nilawati, Wakil Ketua : Fathan Qoribi, Sekretaris : Elvaria Novianti, SE. Anggota : Aziz Ari Saputra, S.H, Muhamad Candra, S.H, M. Oktafiansyah, S.T., M.M, Nasrul Halim, S.H.
- Fraksi PKS : Ketua : Muhamad Toha, S.Ag,Wakil Ketua : H.M. Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si, Sekretaris : Abdul Fikri Yanto, S.Th.I, M.Ag. Anggota : Jauhari, A. Ma, Mohd. Muaz Ar Rifqy, Bembi Perdana, S.T, Imam Mustakim, S.T., M.T.
- Fraksi PAN : Ketua : Persi, SE, Wakil Ketua : Muhammad Alki Ardhiansyah, SE, Sekretaris : Fajar Febriansyah, ST, M.I.Kom. Anggota : Fenus Antonius, S.E.,M.M, Mirza Gumay, S.IP, Toyeb Rakembang, S.Ag.
Setelah Peserta rapat menyetujuinya, penetapan keempat Pimpinan DPRD dan Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel pun dituangkan dalam Keputusan DPRD Prov.Sumsel, Paripurna diakhiri dengan prosesi penandatanganan Surat Keputusan DPRD Prov.Sumsel No.2 tahun 2024 tentang susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel masa jabatan 2024-2029 yang rancangan Keputusan tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov.Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan disetujui oleh Seluruh Peserta Rapat Paripurna