DPRD Sumsel menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2014 dalam rapat Paripurna Istimewa IV DPRD Sumsel, untuk rekomendasi umum bidang keuangan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri Pimpinan DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel serta jajaran Kepala Dinas, SKPD dan undangan lainnya.
Anggota tim perumus rekomendasi, Hj, R A Anita Noeringhati, yang secara langsung membacakan hasil rekomendasi tersebut dalam rapat paripurna mengungkapkan bahwa, DPRD Sumsel meminta Gubernur memberikan laporan perkembangan kerja sama dengan pihak ketiga khususnya dengan pihak badan hukum yang memanfaatkan aset daerah yaitu BOT (Bangun, Guna, Serah) dan beberapa kontribusi yang telah dibayar sebagai penerimaan daerah. Dikarenakan dalam LKPJ Tahun 2014 ini tidak dilaporkan karena dengan adanya laporan maka dapat diketahui perkembangannya,” kata Anita Noeringhati.
Selain itu dalam rekomendasi tersebut DPRD Sumsel melihat realisasi pendapatan asli kurang dari target SEBESAR Rp 187,7 miliar atau 7,23 persen dari target, meskipun dibandingkan dari realisasi tahun anggaran 2013 mengalami kenaikan sebesar 12,59 persen perlu diusahakan peningkatan /intensifikasi penerimaan PAD. Lalu mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan yang selama ini telah menerapkan efisiensi penghematan dalam pelaksanaan pembiayaan ini dapat dilihat dalam beberapa program dan kegiatan dana dekonsentrasi yang menunjukkan realisasi keuangan lebih rendah dari realisasi fisik.
“Meminta saudara Gubernur untuk melaporkan kepada DPRD Provinsi Sumsel terhadap kegiatan yang dananya bersumber dari dana dekonsentrasi bersamaan dengan waktu pembahasan rancangan APBD. Hal ini untuk menghindari kegiatan rumpang tindih dan mempersiapkan SKPD untuk pelaksanaannya sesuai dengan PP No. 7 tahun 2008 tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan pasal 22 (9),” kata Anita Noeringhati.
Menurut Anita, ini merupakan rangkuman dan penyelarasan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2014 yang telah disampaikan pada rapat paripurna VI DPRD Sumsel. Selain itu juga dibacakan rekomendasi dibidang pemerintahan, perekonomian, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menilai terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh pansus – pansus DPRD Sumsel yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian pemerintah provinsi Sumsel dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan