Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel yang disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Ishak Mekki terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Sumsel tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel, terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2018 ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Muhammad Yansuri didampingi Pimpinan DPRD Sumsel, H M Giri Ramanda N Kiemas SE, MM dan H Chairul S Matdiah SH, M.Kes dan dihadiri Anggota DPRD Sumsel lainnya.

Dalam rapat Paripurna tersebut Wagub Sumsel Ishak Mekki menanggapi dan menjawab sejumlah pertanyaan dari Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel yang sudah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Diantaranya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ishak Mekki menuturkan bahwasanya Pemprov Sumsel sependapat terhadap saran yang disampaikan, dimana Pemerintah Provinsi Sumsel dapat mendorong dan memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk melakukan investasi baru dan mengembangkan usaha.

Selain untuk meningkatkan PAD, dengan bertambahnya investasi dan meningkatkan skala usaha yang akan mewujudkan signifikansi pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Kami sependapat dengan saran Yan disampaikan agar optimalisasi pendapatan basil daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan terukur baik di sektor pajak, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan maupun dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Menanggapi Fraksi Golkar, dikatakannya, ia sependapat terhadap saran Pemprov Sumsel tidak hanya dekonsentrasi pembangunan di perkotaan tetapi juga memperhatikan pembangunan di Kabupaten – Kabupaten, terutama pembangunan jalan yang saat ini di beberapa kabupaten, jalan dalam keadaan rusak dan perlu perhatian khusus untuk segera di lakukan perbaikan nasional, agar dapat meningkatkan daya dukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian menanggapi pertanyaan dari Fraksi Demokrat, terkait dengan penurunan dana perimbangan, dijelaskan Ishak Mekki bahwa rancangan APBD Sumsel tahun 2018 tidak menalami penurunan, tetapi pada komponen Adnan perimbangan, yaitu dana alokasi khusus baik DAK fisik maupun DAK non fisik belum dianggarkan dalam RAPBD tahun anggaran 2018 dan baru akan dianggarkan setelah terbitnya perpres tentang alokasi dana transfer.

Previous Ketua DPRD Sumsel Audiensi dengan Asosiasi Driver Online

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024