Setelah mendengarkan jawaban Gubernur Sumatera Selatan yang di sampaikan oleh Wakil Gubenur H Ishak Mekki dihadapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada paripurna XIX, disepakati di bentuk Panitia Khusus yang akan membahas lebih lanjut lima raperda yang di ajukan.
Wakil Gubernur memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan yang di ajukan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, melalui juru bicaranya pada pemandangan umum sembilan fraksi yang ada pada tanggal 21 September 2016 lalu, yakni Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya H A Syarnubi, SP MM, Fraksi Demokrat Ir Holda, MSi, Fraksi Golkar Sri Mulyadi, MSi, Fraksi Gerindra Asgianto, ST, Fraksi PAN Ir Rudi Apriadi, MBA, Fraksi PKB Nanto, SE, Ak, Fraksi Hanura Iwan Hermawan, ST, Fraksi Nasdem Drs H Elianuddin HB, dan Fraksi PKS oleh Ridwan, SE.
Dalam penjelasan Wakil Gubenur berharap agar kelima raperda yang diajukan apabila dalam penjelasan yang di sampaikan masih diperlukan pembahasan yang lebih mendalam, dapat dilakukan pembahasan bersama dinas dan instansi terkait pada rapat paripurna khusus yang akan dibentuk.
Sedangkan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, setelah Wakil Gubenur selesai memberikan penjelasan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas secara mendalam lima raperda yang diajukan oleh pemerintah.
Kelima pansus tersebut di bentuk sesuai dengan ruang lingkup pembahasan yakni Pansus I akan membahas Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Selatan, Pansus II membahas Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, tentang pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan, Pansus III membahas Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Kemudian Pansus IV membahas Raperda tentang perlindungan dan pegelolaan lingkungan hidup, serta Pansus V akan membahas Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016-2015.
Panitia khusus yang di bentuk untuk membahas lima raperda yang diajukan akan mengadakan penelitian dan pembahasan dengan instansi serta dinas terkait mulai dari tanggal 27 September 2016 hingga tanggal 4 Oktober 2016, dan hasilnya akan dilaporkan pada rapat paripurna XIX pembicaraan tingkat II pada tanggal 5 Oktober 2016 mendatang