3Sebanyak lima dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Pprovinsi Sumsel disetujui oleh anggota DPRD Sumsel, melalui rapat paripurna XXIII rapat ke empat masa persidangan pertama tahun 2017, menjadi Peraturan Daerah baru, Senin 20 Maret 2017. Rapat paripurna yang dipimpin oleh H M Giri Ramanda N Kiemas Ketua DPRD Sumsel berlangsung diruang Utama Gedung DPRD Sumsel dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin.

Selain itu pada rapat paripurna XXIII hadir juga unsur pimpinan DPRD Sumsel, yakni Muhammad Yansuri dan Nopran Marjani, serta pejabat dilingkungan Pemerintaah Provinsi Sumsel.

Kesepuluh Raperda tersebut setelah dilakukan penelitian dan pembahasan oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) yang dimulai tanggal 7 Maret 2017 hingga tanggal 17 Maret 2017 , bersama mitra kerja dan pimpinan instansi terkait dan hasil dari Laporan masing-mmasing Panitia Khusus yang membidangi pembahasan Raperda melalui juru bicaranya yakni Pansus I H.A Syarnubi, SP,MM Pansus II Ir. H.Sujarwoto, Pansus III Mgs,H.Syaiful Padli, ST, Pansus IV H. Ali Imron, SE,Msi dan Pansus V Drs. Hj Nurwati Wahab,MM menyepakati Lima Raperda disetujui menjadi Perda yakni, Raperda tentang perlindungan petani dan nelayan Provinsi Sumsel, Raperda tentang penanggulangan kemiskinan provinsi Sumsel, Raperda tentang ketahanan keluarga , Raperda tentang penyelenggaraan dan perlindungan anak yatim, Piatu dan Kaum Dhuafa, dan Raperda tentang pelestarian cagar budaya provinsi Sumsel.

Sedangkan tiga Raperda masih memerlukan waktu pembahasan, yakni Raperda tentang penyelesaian1 tapal batas daerah antar kabupaten/Kota dalam wilyah Provinsi Sumsel, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Sumsel, dan Raperda tentang pengawasan izin lingkungan hidup Sumsel.

Untuk 2 Raperda yang belum bisa diterima atau disetujui yakni Raperda tentang pendirian BUMD peternakan Sumsel, dan Raperda tentang Penyiaran TV melalui kabel dan sistem stasiun berjaringan. Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kkasih kepada anggota DPRD Sumsel yang telah bekerja ekstra sehingga dapat menyelesaikan pembahasan Raperda yang diajukan tepat waktu.

Previous DPRD Sumsel beri acungan jempol untuk kinerja Ikatri

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024