Palembang, 19 Mei 2022

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, Tanda tangani Pakta Inegritas didampingi Ketua KPK RI, Bapak Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si pada Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 bersama Pimpinan DPRD se-Sumatera Selatan di Aula DPRD Prov. Sumsel (Kamis, 19/5/2022).

Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara tersebut, Ketua DPRD Prov. Sumsel mendukung upaya KPK RI dalam Penananganan Korupsi demi menciptakan Clean and Good Governance

Kemudian, Senada dalam sambutannya Ketua KPK RI, Bapak Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si memaparkan potensi korupsi dan keterkaitannya dengan wewenang DPRD selaku lembaga yang memiliki fungsi penganggaran, potensi politik uang dalam memperoleh dukungan Partai Politik pada ajang Pemilu baik Pemilihan kepala daerah dan Anggota Legislatif serta lainnya yang tidak lama lagi akan digelar, dst. dalam upaya pencegahan Korupsi sejak dini.

Prosesi Penandatanganan Pakta integritas Penyerahan Aset Milik Negara/Daerah yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel diikuti oleh Para Ketua DPRD Kab/Kota Se-Sumatera Selatan, inti dari Pakta integritas tersebut ialah Sebagai pejabat publik akan mengembalikan Aset milik Negara/Daerah baik bergerak maupun tidak bergerak setelah tidak lagi menjabat.

Turut hadir dalam acara tersebut PLT. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bapak Brigjen. Pol. Yudhiawan, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Bapak H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, SE, MM, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, Bapak Ir. SA Supriono, Anggota DPRD Prov. Sumsel, serta para Pimpinan DPRD Se-Sumsel.

(Reporter Berita/Jurnalis : Farihan Albab, Fotorgrafer : Yuyu, Editor : Tim Humas)

Previous Peringatan Hari Jadi Sumsel ke 76, Ketua DPRD Prov.Sumsel Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Semua Pihak dalam Capaian Pembangunan Daerah

DPRD Prov Sumsel © 2021