Kamis 22 Desember 2016 Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh (FSB) menyampaikan aspirasi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Hermawan SH selaku koordinator Aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa, aksi ini adalah aksi damai dari para buruh untuk meminta DPRD Sumsel mengawasi penetapan besaran upah minimum sektoral Provinsi Sumsel tahun 2017 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. “Tuntutan kami telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kami minta Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan untuk mengawasi upah minimum buruh yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi,” Kata Hermawan.
Menanggapi Aspirasi dari Masitoh Rapdawati SH, MM Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumsel, menyampaikan bahwa, tuntutan dan aspirasi dari FSB ini akan disampaikan kepada Komisi V DPRD Sumsel untuk ditindaklanjuti. “Terima kasih bapak- bapak, ibu – ibu yang telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumsel, aspirasi dari bapak dan ibu sekalian akan kami sampaikan kepada Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan untuk kemudian ditindaklanjuti.” Kata Masitoh.