Komitmen itu ditunjukkan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum dengan harapan program sekolah gratis dapat berjalan dengan baik.
Pendapat itu disampakan di Rapat Peripurna DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat 5 Juli 2019.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada rapat paripurna ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar.
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi tersebut sejumlah fraksi menyampaikan pendapat melalui masing-masing juru bicaranya masing-masing.
Fraksi PDI Perjuangan melalui A Syarnubi, Jubir Fraksi Partai Golkar Lindawati Syaropi, Jubir Fraksi Partai Gerindra Solehan Ismail, Jubir Fraksi PAN Mardiansyah.
Sedangkan Jubir Fraksi PKB Nanto, Jubir Fraksi Hanura disampaikan Iwan Hermawan, Jubir Fraksi Nasdem dibacakan Ardhani Awam dan Fraksi PKS oleh jubirnya Ridwan.
“Dengan adannya komitmen untuk tetap melaksanakan Program Sekolah Gratis tersebut, boleh dikatakan sebuah pencapaian yang baik untuk menjaga stabilitas pendidikan yang selama ini dirasa kurang adil bagi mereka yang berasal dari kalangan ekonomi yang lemah.”
“Sekolah gratis memiliki banyak banyak sekali keuntungan dan manfaat baik untuk pemerintah maupun masyarakat,” ucap Surip Januarto.
Jubir Fraksi Partai Demokrat ini juga mengkritisi kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Fraksi Demokrat menyambut baik atas respon positif Pemprov Sumsel terhadap solusi permaslahan peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dengan melakukan pendanaan untuk mendaftarkan masyarakat miskin/tidak mampu di Provinsi Sumsel menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
“Diharapkan kedepan sudah tidak ada lagi kejadian seorang Ibu mencari perhatian warga net mencari dana unutk biaya pengobatan bagi anakanya yang sedang sakit. Seperti yang sempat viral di Media Sosial,” ungkapnya.