Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah adalah lanjutan Paripurna XVIII pembicaraan tingkat pertama, yakni penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 25 Agustus 2016.
Paripurna lanjutan ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H Chairul S Matdiah, dan di hadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Ishak Mekki, Wakil pimpinan lainnya, yakni Muhammad Yansuri, dan seluruh satuan kerja perangkat daerah Sumatera Selatan.
H Chairul S Matdiah, dalam sambutan pembukaan paripurna XVIII lanjutan, mengatakan setelah Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan nota pengantar raperda perubahan APBD tahun 2016 pada tanggal 23 Agustus 2016 lalu, di hadapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan Badan Musyawarah, dan untuk mensinkronkan untuk kesempurnaan raperda yang diajukan, maka perlu disampaikan pandangan umum yang dilakukan oleh Fraksi-Fraksi yang ada, untuk menyampaikan tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan untuk kesempurnaan terhadap raperda tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2016.
Menurut Chairul S Matdiah penyampaian tanggapan pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan dari Fraksi-Fraksi DPRD sangat penting dalam rangka menciptakan kesamaan pandangan dan pendapat demi kesempurnaan raperda tentang perubahan APBD Sumatera lautan tahun 2016.
Pada kesempatan penyampaian pandangan umum oleh sembilan Fraksi yang ada yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS, menyikapi nota pengantar raperda perubahan APBD tahun 2016, dengan memberikan masukan dan usul serta pertanyaan yang perlu di jealskan oleh pihak eksekutif.
Melalui juru bicara masing-masing Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan yang di sampaikan oleh Hj Tina Malinda, Fraksi Partai Demokrat oleh H Zainuddin, Fraksi Partai Golkar di sampaikan oleh H Agus Sutikno. Sedangkan Fraksi Partai Gerindra di sampaikan oleh Efrans Effendi, Fraksi PAN oleh Rusdi Tahar, dan Hj Nilawati sebagai juru bicara Fraksi PKB, sementara itu untuk Fraksi Partai Hanura oleh H Ali Imron, Fraksi Partai Nasdem oleh Hj Melinda, dan Fraksi PKS di sampaikan oleh Mgs H Syaiful Fadli.
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi, para juru bicara menyoroti struktur perubahan APBD tahun 2016 dalam kondisi perekonomian yang kurang menentu, baik nasional maupun tingkat global. Agus Sutikno dalam penyampaian pandangannya mengajak seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk bekerja keras dengan kondisi keuangan sekarang, sedangkan juru bicara Fraksi Gerindra menyarankan kepada seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja sehubungan dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja daerah.
Sedangkan Fraksi Partai PAN menyarankan penggunaan anggaran menggunakan sistem pendekatan, efektif dan akuntabilitas sehingga anggaran yang di ajukan dapat membiayai seluruh kegiatan yang sedang dilakukan dan juga menyoroti banyak satuan perangkat kerja daerah yang tidak menghadiri rapat paripurna XVIII. Hal yang sama di ungkapkan juru bicara Fraksi PKB yang menyarankan agar dalam mengelola anggaran dilakukan secara profesional, karena waktu kerja pada tahun 2016 sangatlah pendek, juru bicara Fraksi PKB menyarankan agar pihak eksekutif selektif menggunakan anggaran, dan prioritaskan belanja wajib dahulu.
Sementara Fraksi Hanura dalam pandangan umum, yang disampaikan juru bicara fraksinya menanyakan permasalahan hutang daerah, dan Fraksi Partai Nasdem menanggapi raperda perubahan APBD tahun 2016, agar tidak lagi menggunakan asumsi, tapi lebih di arahkan kepada penggunaan anggaran sesuai realita yang ada.
Kesembilan Fraksi setelah menyampaikan pandangan umumnya di hadapan rapat paripurna XVIII merekomendasikan raperda perubahan APBD tahun 2016 untuk di bahas di Komisi-Komisi dengan mitra kerja masing-masing, dan pimpinan rapat menghimbau kepada pihak eksekutif agar dapat menyiapkan jawaban atau penjelasan di hadapan rapat paripurna XVIII lanjutan yang akan di gelar pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2016 mendatang.