Palembang, 24 November 2020
9 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan sampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna XXII (22) lanjutan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Gubernur Sumatera Selatan diwakili oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, dikuti Anggota DPRD dan para tamu undangan secara langsung maupun virtual.
Adapun secara rinci pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MMAdapun Masukan, Saran dan usulan Fraksi Golkar terkait Raperda APBD TA 2021:
1. Tetang anggaran penangulangan Covid-19, Fraksi Golkar mendukung untuk sesegera mungkin mensosialisasikan dan menjalankan Perda peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana yang baru disahkan.
2. Tentang dana bantuan daerah, diharapkan alokasi dana bantuan daerah agar merata dan berkeadilan di setiap daerah.
3. Terkait dana bantuan di Dinas Sosial, agar diberikan dana bantuan bagi pelaku usaha rumah tangga di setiap daerah kab/kota terdampak pandemi.
4. Bidang pendidikan, agar guru honor diberikan honorium.
5. Tentang pembangunan infrastruktur:
A. Pemabangunan Komplek perkantoran pemerintah Sumsel di kawasan keramasan, menelan biaya yang sangat besar, beberapa hal yang menjadi catatan, 1. Terkait lokasi dari sisi rencana tata Ruang, 2. Analisis dampak lingkungan, 3. Akses transportasi Apakah terintegrasi dengan LRT dll.
B. Pembangunan jalan Provinsi dalam wilayah Sumsel untuk mendahulukan penyelesaian jalan-jalan yang menjadi kewajiban Pemprov. Sumsel.
Diakhir pemandangan umum, Fraksi Partai Golkar menyarankan/menghimbau agar Pemprov Sumsel berkoordinasi dengan daerah Kab/Kota yang menyelenggarakan Pilkada agar berjalan, tertib, aman dan mematuhi protokol kesehatan.
2. Fraksi Partai PDI-Perjuangan, dengan juru bicara Bapak Ir. H. Zulfikri Kadir
Pemandangan umum Fraksi PDIP diataranya menyampaikan apresiasi terhadap Gubernur, memandang bahwa Raperda APBD Prov.Sumsel sebagai dinamikan yang dijaring baik melalui proses musrembang, Reses DPRD, adanya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun skenario pembangunan, serta mengharapkan ada alat ukur yang jelas terhadap konteks mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
3. Fraksi Partai Gerindra, dengan Juru Bicara Bapak Prima Salam SH
Dalam Pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra menyoroti upaya peningkatan PAD dan retribusi daerah perihal pengembangan teknologi informasi/inovasi, pemulihan dampak lingkungan/reklamasi yang disebabkan oleh pengelolaan SDA, menyarankan agar dalam pembahasan RAPBD 2021 OPD dapat menjelaskan efektifitas pelaksanaan tugas secara transparan, mempertanyakan langkah strategis yang telah disiapkan Pemprov menurunkan angka kemiskinan dll, mempertanyakan langkah cepat yang dapat diambil dalam rangka untuk pemulihan ekonomi, serta hal lain terkait peningkatan daya saing dunia pendidikan yang dilakukan secara webinar, meminta penjelasan penyertaan modal kepada beberapa BUMD.
Diakhir Pemandangan umum Fraksi Gerindra Dapat menerima dan meneruskan pembahasannya kepada komisi terkait.
4. Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Ibu Ir. Holda, M.Si
Dalam pemandangan Umum Fraksi PAN Meminta pejelasan Langkah yang ditempuh dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah, serta hal lain terkait arah kebijakan optimalisasi PAD, terkait bidang pendidikan seperti persoalan insentif guru honor, sarana prasarana dan jalan menuju sekolah, serta pembangunan SMA/SMK serta hal lain terkait bidang kesehatan terkait pemaksimalan rumah sakit dan lain-lain.
5. Fraksi PKB, disampaikan oleh Ibu Dra. Hj. Nilawati
Dalam pemandangan Umum Fraksi PKB menyarankan dalam penyusunan APBD TA 2021 harus sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrasruktur, Mengapresiasi Nota Keuangan APBD Prov. Sumsel tahun 2021, menyoroti target pendapatan, mengapresiasi konsistensi Pemerintah Prov.sumsel dalam mewujudkan program prioritas utama RPJMD, terkait pembangunan jembatan yang menjadi penghubung antar wilayah di Provinsi Sumatera Selatan, menyarankan optimalisasi dan pemberdayaan BUMD dan seterusnya.
6. Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bapak Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM
Dalam Pemandangan umum Fraksi Nasdem Sependapat dan memahami isi materi penjelasan Gubernur, menyoroti tentang data kemiskinan dan pembangunan kualitas SDM, Pemulihan ekonomi ditengah pandemi dll, serta menyarankan setelah ditetapkan Perda 2021 dapat diimplementasikan, digunakan sesuai Peraturan Perundang-undangan berlaku.
7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, disampaikan oleh Bapak Ahmad Toha, S.Pd.I, M.Si
Fraksi PKS mempertanyakan target pendapatan apakah sudah direncanakan secara matang berdasarkan potensi pendapatan yang ada, mempertanyakan hasil evaluasi yang berkenaan dengan pemanfaatan aset daerah dan rencana yang telah disiapkan pemerintah dalam pemanfaatan aset, terkait upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan dengan spirit single digit, efektifitas anggaran penyertaan modal BUMD perlunya hasil evaluasi kinerja setiap BUMD, Insetif guru Honorer pada SMA/SMK, terkait Alokasi Anggaran penerima Bantuan Iuran (PBI) pada APBD 2021, mendorong pemerintah mengupdate data penerima PKH dan PBI serta bantuan sosial lainnya, dan hal terkait bidang pendidikan lainnya, permasalahan kelangkan gas LPG 3 Kg dan lain lain.
8. Fraksi Partai Amanat Nasional, disampaikan oleh Bapak H. Toyeb Rakembang, S.Ag
Dalam pemandangan Fraksi PAN menyoal terhadap perbedaan angka pada nota keuangan APBD tahun 2021, mempertanyakan Proyeksi pendapatan daerah Prov.Sumsel tahun anggaran 2021, menyarankan agar Pemprov.Sumsel mengoptimalkan potensi sumber PAD secara maksimal, menyoroti nasib para guru honorer terkait dengan insentif, penambahan anggaran renovasi dan pemeliharaan musium subkoss.
9. Fraksi Hanura Perindo, disampaikan oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si
Dalam pemandangan fraksi Hanura Perindo mengapresiasi dan mendukung kinerja Pemprov dalam menyelesaikan proses penyusunan RAPBD TA 2021, menyarankan dalam penyusunan raperda mengacu pada Permendagri No.64 tahun 2020 dengan 7 prioritas pembanguanan nasional.
Setelah semua juru bicara fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, Sidang Paripurna XXII (22) diskor untuk selanjutnya`dilanjutkan pada 25 November 2020 dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna tersebut.
(Reporter : Farihan Albab / Editor : Tim Humas)