Seluruh fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan pendapat akhir terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sumsel, Jumat 22 Maret 2019, pada rapat paripurna ke-56 DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel M.A.Pati Gantada SH,M.Hum didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri S.IP dan Kartika Sandra Desi, SH dan dihadiri anggota- anggota DPRD Sumsel lainnya. Hadir juga Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya dan para kepala dinas di jajaran Pemprov Sumsel serta para undangan.
Pendapat-pendapat akhir fraksi disampaikan juru bicara masing-masing yakni Ike Mayasari juru bicara Fraksi PDIP, MF Ridho juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Meriadi juru bicara Fraksi Partai Golkar, Sujarwoto juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Srikandi Ningsih juru bicara Fraksi PAN, Nanto juru bicara Fraksi PKB, Kamirul juru bicara Fraksi Partai Hanura, Ardhani Awam juru bicara Fraksi Partai Nasdem, dan Mgs Syaiful Padli juru bicara Fraksi PKS.
Dari tujuh raperda yang tengah dibahas, raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel tahun 2018-2023 yang paling dipertanyakan fraksi-fraksi karena masih banyak persoalan yang belum selesai.
Fraksi yang mempertanyakan raperda tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS.
Ike Mayasari dari PDI Perjuangan berharap target dalam RPJMD tersebut dapat tercapai dan diwujudkan .
Sedangkan Meriadi dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, berdasarkan laporan anggota Fraksi Partai Golkar yang melakukan pembahasan Raperda RPJMD di Pansus IV, Fraksi Partai Golkar berpendapat dalam RPJMD 2018-2023 masih terdapat ketidaksinkronan antara anggaran yang dialokasikan dengan target kinerja yang akan dicapai.
“RPJMD sudah seharusnya memedomani rencana kerja pembangunan daerah yang dijabarkan dalam tahun Anggaran 2019. Untuk itu Fraksi Partai Golkar berpendapat masih diperlukan waktu untuk memastikan keselarasan dan sinkronisasi yang dijabarkan dalam rencana strategis dan rencana kerja setiap organisasi perangkat daerah,” kata Meriadi.
Sedangkan Mgs Syaiful Padli dari Fraksi PKS menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus beranjak dari persoalan mendasar pembangunan di Provinsi Sumsel, sehingga pembangunan memiliki arah dan tujuan yang jelas dan mampu mempresentasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami berharap pembangunan di Sumatera Selatan secara konsisten berpedoman kepada RPJMD. Dan perlu juga diperhatikan sinkronisasi antara renstra dengan renja agar RPJMD ini dapat terealisasi secara maksimal,”katanya.
Setelah mendengar semua pendapat akhir fraksi-fraksi, Ketua DPRD Sumsel M.A. Gantada mengatakan, rapat paripurna ditunda dan dilanjutkan pada 29 Maret 2019 dengan agenda penyampaian hasil penelitian dari hasil laporan pansus-pansus di DPRD Sumsel.