1Pertemuan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan yang dilaksanakan di VIP Room DPRD Provinsi Sumsel pada Selasa 2 Agustus 2016 dengan Agenda Pengantar Pedoman Pertanyaan Kuliah Kerja Dalam Negeri Sespimti Polri Dikreg Ke-25 T.A 2016.

Giri menjelaskan mengenai visi misi  pembangunan provinsi sumsel tahun 2013-2018 yaitu SUMATERA SELATAN SEJAHTERA, LEBIH MAJU DAN BERDAYA SAING INTERNASIONAL. Yang sejahtera mengarah kepada kondisi kehidupan masyarakat sumsel pada semua lapisan yang mampu memenuhi hak dasarnya lebih dari hanya memnuhi kebutuhan dasar dan sekaligus merasakan suasana aman dan nyaman dalam berkehidupan dan berusaha.

Keadaan Sumsel yang semakin maju dalam berbagai dimensi pembangunan meliputi sarana dan prasarana fisik, ekonomi dan sosial, ditandai oleh tingkat kenyamanan, kelancaran dan kemudahan mobilitas orang, barang dan jasa baik untuk kepentingan material maupun spiritual.

Kapasitas dan kapabilitas daerah Sumsel yang berperan serta aktif dalam pergaulan, kerjasama dan hubungan internasional. Terkandung didalamnya kekayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam daerah sumsel yang berlimpah masih harus dimanfaatkan secara profesional, inovatif dan berkelanjutan demi kemakmuran daerah dan kemaslatan masyarakat. Sumsel lima tahun kedepan akan mencapai kemakmuran daerah, kesejahteraan rakyat dan ekstensi sumsel dilingkup nasional, regional dan internasional.

Giri menambahkan dalam hal kebijakan ekonomi sumsel, DPRD Sumsel berperan aktif dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah maupun DPRD dengan bekerjasama dalam pembuatan peraturan-peraturan daerah Sumsel/arah kebijakan Provinsi Sumsel.

Dalam kebijakan perekonomian Sumsel DPRD Provinsi Sumsel melaksanakan fungsi pengawasan Terhadap setiap kebijakan-kebijakan Pemprov Sumsel (Gubernur) terkait kebijakan perekonomian serta dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan disetiap SKPD yang anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi Sumsel.

Lanjutnya DPRD telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan ataupun pengadilan, mengundang pihak-pihak yang terkait dalam rangka penyelesaian suatu masalah tindak pidana ekonomi serta bertindak selaku mediator antar pihak-pihak yang bersengketa dalam penyelesaian masalah tindak pidana ekonomi.

Jalinan komunikasi antara para tokoh masyarakat dengan DPRD dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi selama ini sangat baik, misal pada saat anggota Dewan melakukan reses selalu dilakukan pertemuan dengan konstituen pada daerah pemilihannya masing-masing untuk menampung saran, masukan dan keluhan yang langsung dirasakan masyarakat juga dapat melakukan komunikasi secara dengan anggota dewan dengan datang keknator/tatap muka secara langsung, surat, telpon maupun melalui e-mail terkait dengan tindak pidana ekonomi.

 

Previous Gerakan Tani Sumsel sampaikan aspirasi ke DPRD Sumsel

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024