Keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat tidak terlepas dari sumber daya Manusia, integritas dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) sangat tergantung pada kesamaan visi, misi dan persepsi antara pemerintah daerah dan peran DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Alex, keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD. Untuk menunjang hal tersebut perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis serta saling mendukung satu sama salin,” kata Alex saat membacakan pendapat Gubernur Sumsel terhadap satu rancangan peraturan daerah usul inisiatif DPRD Sumsel tentang perubahan keempat atas peraturan daerah no. 27 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel dan Anggota DPRD Sumsel serta para tamu undangan.
Selain itu tambah Alex, peningkatan kerjasama secara kelembagaan dilaksanakan melalui keseimbangan antar pihak dengan tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan dimaksud, menurutnya, perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai. Menurutnya, pengaturan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD selain bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga pewakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi juga menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang dalam mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja DPRD untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.