Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Sumsel, pada senin 28 Agustus 2017, sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah. Paripurna sendiri dihadiri seluruh anggota DPRD Sumsel, SKPD di Lingkungan Pemprov Sumsel, partai politik, perwakilan polda Sumsel, pangdam II Sriwijaya dan lainnya.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyampaikan langsung jawaban gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Provinsi Sumsel atas penjelasan gubernur terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun Anggaran 2017.
Dalam Pidatonyo Gubernur menyampaikan, pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan berupa pertanyaan, harapan, himbauan, kritik, saran dan dukungan yang disampaikan oleh masing masing juru bicara Fraksi Fraksi DPRD Minggu lalu.
Alex membacakan jawaban dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Nasdem, dan PKS, begitu banyak pertanyaan yang disampaikan baik itu persoalan dana hibah, kontribusi BUMD , Pajak daerah dan lainnya.
Sementara itu, Chairul S Matdiah mengatakan, setelah ini DPRD bersama dengan mitra kerja SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel akan kembali melakukan pembahasan anggaran perubahan yang nantinya akan kembali digelar sidang paripurna dengan agenda lainnya.