Rapat Paripurna XVI yang berlangsung pada Senin 4 April 2016 diruang rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) tahun 2015 dan pembentukan pansus.
Rapat Paripurna XVI ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M.Giri Ramanda N Kiemas,SE.MM. didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, Wakil Gubernur Sumsel H. Ishak Mekki, dihadiri para anggota DPRD Provinsi Sumsel, Forum Koordinasi pimpinan daerah, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumsel, Sekretaris Daerah, Staff ahli Gubernur Sumsel, Sekretaris Dewan, Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumsel, ketua Anggota KPU, Pimpinan partai politik dan organisasi kemasyarakatan Sumsel serta para tamu undangan lainnya.
Tujuan dibahasnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2015 oleh DPRD Provinsi untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan daerah. Laporan dibacakan oleh wagub Sumsel H. Ishak Mekki menjelaskan gambaran pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud kinerja APBD dalam posisi unauditated atau belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pendapatan APBD Berasal dari realisasi pendapatan Asli daerah (PAD) Rp 2,41 Triliun atau 84,04 persen dari target Rp 2,87 triliun tidak terpenuhi target tersebut karena komponen pajak daerah yang dominan tidak tecapai targetnya adalah bea cukai balik nama kendaraan bermotor (BNN-KB) yang disebabkan menurunnya jumlah pembelian kendaraan baru.
Untuk dana perimbangan Rp 2,32 Triliun atau 82,06 persen dari target Rp 2,83 Triliun. Dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1,12 Triliun atau 96,03 persen dari target Rp 1,17 Triliun sedangkan dari sisi belanja daerah terealisasi sebesar 0,12 persen dari yang ditargetkan Rp 6,45 Triliun.
Hal ini disebabkan tidak terealisasinya beberapa target pendapatan daerah maupun pembiayaan daerah yang mengakibatkan beberapa kegiatan Pemerintah provinsi Sumsel ditunda pembayarannya.
Secara rinci realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp 3,1 Triliun atau 88,21 persen dari target Rp 3,52 Triliun. Lalu belanja langsung sebesar Rp 2,06 Triliun atau 70,37 persen dari target Rp 2,92 Triliun.
Sedangkan dari sisi penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 138,05 Milyar atau 35,41 persen dari target Rp 389,88 Milyar. Hal ini dikarenakan piutang Pajak Daerah PKB hanya terealisasi 25,45% .
Untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 818,81 Milyar atau 99,72 persen dari target Rp 821,14 miliyar. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 19,15 Milyar.
Pertumbuhan ekonomi Sumsel berdasarkan produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Konstan meningkat menjadi 254,022 Triliun pada tahun 2015 dari tahun 2014 yang berjumlah 243.0933 Triliun atau tumbuh 4,5 persen.
Pertumbuhan ekonomi ini merupakan hasil dari berbagai kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel maupun Pemerintah Pusat serta kinerja sektor swasta yang menguntungkan, sehingga bisa menciptakan pertumbuhan perekonomian Susel yang lebih baik.
Selanjutnya Ketua DPRD H.M. Giri Ramanda N Kiemas dan Setwan H. Ramadhan S Basyeban melanjutkan pembentukkan pansus-pansus, Panitia Khusus I Bidang Pemerintahan, Panitia Khusus II Bidang Perekonomian, Panitia Khusus III Bidang Keuangan, Panitia Khusus IV Bidang Pembangunan, Panitia Khusus V Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Dengan berakhirnya rapat H.M.Giri Ramanda N Kiemas menandatangani keputusan DPRD Provinsi Sumsel dan mengharapkan dukungan kerja sama dan saling pengertian yang sebaik-baiknyasehingga dalam melaksanakan pembahasan dan penelitian dapat dilaksanakan secara tertib, lancar serta menghasilkan rumusan yang diharapkan.