Palembang, 06 Juli 2020
Setelah pada Rapat Paripurna Istimewa tanggal 29 Juni 2020 yang lalu BPK RI menyampaikan Laporan Hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan TA. 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pada Rapat Paripurna ke XIV hari ini, Senin (6/7) Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggugjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019.
Pada kesempatan ini juga Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH mengucapakan Selamat atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima oleh Pemprov. Sumsel.
Pada sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, Bapak H. Herman Deru yang bersama Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasan tentang output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada laporan pertanggungjawaban akhir Tahun Anggaran 2019 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD.
Selanjutnya, Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan bawa dalam laporan Keuangan Pemprov. Sumsel Tahun Anggaran 2019 nilai aset mengalami peningkatan 12,90% dan kewajiban/utang Pemprov Sebesar Rp.305,072 Miliar.
Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel menambahkan, bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp. 9,280 Triliun atau 94,22 % dari target sebesar Rp.9,849 Triliun disebabkan tidak tercapainya target pendapatan transfer bagi hasil Bukan Pajak yang hanya terealisasi sebesar Rp. 931,599 Miliar atau 68,82% dari target sebesar Rp. 1,353 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah yang hanya terealisasi sebesar Rp. 21,054 Miliar atau 67,46% dari target Rp.31,210 Miliar.Dari sisi belanja, realisasi Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp.9,618 Triliun atau 91, 31 % dari yang direncanakan sebesar Rp. 10,533 Triliun. Sedangkan untuk pembiayaan yang diperuntukan untuk penyertaan modal/investasi daerah tidak terealisasi dari rencana sebesar Rp. 3 Miliar.
Dilanjutkan Gubernur Bapak H. Herman Deru bahwa, dari kontruksi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2019 tersebut menunjukan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 349,152 Miliar.Setelah penyampaian penjelasan tersebut, Paripurna ditunda untuk pembahasan di Fraksi-Fraksi dan akan disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya.
(Reporter : Farihan Albab / Editor : Tim Humas)