24 juniSetelah menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2014 oleh Anggota V BPK RI pada hari Senin tanggal 23 Juni 2015 kemarin, maka DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat Paripurna VIII dengan agenda mendengarkan penyampaian dan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2014.

Rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel H M Giri Ramanda N Kiemas berlangsung di ruang utama gedung DPRD Provinsi Sumsel, juga dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Pimpinan rapat Paripurna VIII Provinsi Sumsel dalam sambutannya mengatakan paripurna hari ini merupakan hasil penyerahan LHP oleh anggota V BPK RI tanggal 23 Juni 2015 ekmarin, setelah mendengarkan penyampaian dan penjelasan dari gubernur tentang raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2014, maka anggota DPRD akan diberikan kesempatan memberikan tanggapan, pandangan dan pendapatnya melalui masing – masing Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumsel yang akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan pada tanggal 29 Juni 2015 yang akan datang.

Sementara itu gubernur Sumsel dalam penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2014 mengata dengan telah diterimanya LHP dari BPK RI, yang telah di audit BPK Perwakilan provinsi Sumsel dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Menurut gubernur penyampaian raperda ini di arahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasan output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2014 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD.

Sedangkan laporan keuangan pemerintah provinsi Sumsel Poe 31 desember 2014, menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 9,07 persen dari sebelum per 31 desember 2013 sebesar Rp. 16,739 triliun menjadi Rp. 18,257 triliun dengan rincian nilai aset sebesar Rp. 927,80 milyar, nilai investasi jangka panjang sebesar Rp. 1,025 triliun, sedangkan nilai aset tetap sebesar Rp. 15,12 triliun dan nilai aset lainnya sebesar Rp. 1,19 triliun sementara itu realisasi APBD Pemerintah provinsi tidak mencapai target yang telah ditetapkan, di mana untuk pencapaiannya yaitu sebesar Rp. 6,223 triliun (98,85%) dari target sebesar Rp. 6,498 triliun di banding dengan tahun 2013 ada kenaikan sebesar Rp. 244 milyar atau sebesar 3,92%.

Sementara realisasi pendapatan sebesar Rp. 6,252 triliun atau 96,44 % dari target Rp. 6,483 triliun,, hal ini disebabkan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah dan dana perimbangan yaitu realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 2,423 triliun atau 93,33 % dari target Rp. 2,596 triliun, dan realisasi dana perimbangan sebesar Rp. 2,983 triliun atau 97,61 % dari target Rp. 3,056 triliun.

Dijelaskan Gubernur pendapatan asli daerah yang tidak mencapai target yaitu dari 3 sektor pajak yaitu, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak rokok, sedangkan dana perimbangan yang tidak tercapai terjadi pada dana bagi hasil pajak sumber daya alam.

Sementara dari sisi belanja realisasi tahun 2014 sebesar Rp. 5,782 triliun atau 95,59 % dari rencana Rp. 6,049 triliun, Diana belanja tidak langsung terealisasi Rp. 4,011 triliun atau 95,58 dari rencana Rp. 4,120 triliun, sedangkan belanja langsung terealisasi Rp1,771 triliun atau 91,83 % dari rencana Rp 1,929 triliun sementara sila sebesar Rp. 38,839 milyar.

Previous Sumsel Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024