RSD_8571a  Tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dilantik Senin (2/11).  Mereka menggantikan tiga Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang maju pada perhelatan pilkada.
        Dengan diambil sumpah dan janji mereka hari ini, ketiganya resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel sisa periode 2014-2019.
Ketiga PAW tersebut yakni Nasrun Madang dari Partai Golkar. Ia menggantikan Edwar Jaya yang maju sebagai Cabup OKUT. Satu lagi Meriyadi dari Partai Bulan Bintang menggantikan Wahab Nawawi,  yang maju sebagai Cabup OKUS. Terakhir adalah Agus Pianto, menggantikan Muchendi Mahzarekki yang maju sebagai Cawabup OI.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengucapkan selamat datang di DPRD Sumsel.
        “Kalau untuk Pak Nasrun Madang , well come home karena memang pemain lama dan ada hikmahnya, kalau DPRD Sumsel mengadakan acara tidak perlu sewa biduan cukup Pak Nasrun Madang ini ,” katanya saat memberikan sambutannya dalam rapat Paripurna Istimewa VII DPRD Sumsel dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD SumselPergantian Antar Waktu (PAW), Senin (2/11), di halaman DPRD Sumsel.
Dengan PAW tiga anggota DPRD Sumsel menurutnya akan membawa angin segar dan memberikan warna baru dan apa yang di cita-citakan semua dapat tercapai.
        Karena tantangan yang dihadapi Sumsel kedepan berat dan banyak program kerja yang harus diselesaikan, terutama menyukseskan Asian Games 2018.
“Dengan diambil sumpah janji tiga PAW ini, maka ketiganya resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel,” kata Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri N Ramanda Kiemas di sela rapat paripurna.
       Tak lupa pula, Giri menghaturkan ucapan terimakasih kepada ketiga mantan Angota Dewan sebelumnya, yang telah berjasa selama menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Sumsel.
       Sedangkan Nasrun Madang mengatakan kalau dirinya tinggal melanjutkan program kerja yang ada di DPRD Sumsel.
“ Syukur allah SWT hari ini pelantikan PAW anggota DPRD Sumsel berjalan lancar dan sukses,” katanya
Sumber : SKH BeritaPagi
Previous APBD Sumsel Fokus Percepatan Infrastruktur Strategis

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024