Palembang, 06 Juli 2020

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Wakil Ketua Komisi V DPRD Prov. Sumsel, Bapak Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM., serta Sekretaris DPRD Prov. Sumsel, Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH., MM., menerima Aspirasi dari Pedagang Kaki Lima (PKL) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang.

Dalam aksi tersebut para pedagang menuntut penundaan sementara relokasi pedagang, terkait rencana pembangunan kolam retensi yang berlokasi di belakang RSUP Mohammad Hoesin, sehingga mengakibatkan tempat mereka berdagang akan tergusur.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD Prov. Sumsel, akan menyampaikan aspirasi para pedagang tsb kepada pihak manajemen rumah sakit agar para pedagang tetap bisa berdagang selama kolam retensi belum dibangun, dan nantinya ketika kolam retensi selesai dibangun diharapkan relokasi dapat memenuhi standar yg menguntungkan para pedagang, konsumen dan pihak rumah sakit

(Jurnalis : Farihan Albab / Editor : Tim Humas)

Previous Gubernur Sumsel Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA. 2019

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024