Senin 13 November 2017, H M Giri Ramandha N Kiemas, SE, MM Ketua DPRD Sumsel menerima Audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Driver Online yang diterima di ruang Rapat Pimpinan DPRD Prov. Sumsel.
Pembina Asosiasi Driver Online Muklis mengatakan, pihak aplikator semestinya stop menerima driver baru sebelum ada regulasi dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan kepada pihak Asosiasi Driver Online agar mengirimkan masukan, saran dan rincian masalah sehubungan dengan peraturan mengenai driver online ini kepada DPRD Sumsel, untuk nantinya dibahas oleh Komisi IV DPRD Sumsel dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel.