Senin 16 Maret 2020, Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH beserta Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel H. Mgs. Syaiful Padli, ST, MM dan Anggota Komisi V DPRD H. Sri Sutandi, SE, MBA menerima aspirasi dari Aliansi Ampera Bergerak (AAB) di Gedung DPRD Sumsel, dalam tuntutannya AAB menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus LAW, dan meminta menyampaikan aspirasi menolak RUU Omnibus LAW kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta.