Rabu 04 Oktober 2017, DPRD Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja komisi I DPRD Sulawesi Utara dalam rangka study komparatif perda tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Komisi I DPRD Sulawesi Utara di terima di ruang rapat badan musyawarah DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin oleh sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, SH, MH, didampingi oleh kepala bagian Humas Sekretariat DPRD Sumsel Masitoh Rapdawati, SH, MM , turut hadir dalam kunjungan kerja ini, Biro Hukum Setda Prov. Sumsel, Kesbangpol, Dishub Sumsel Satpol-PP.
Ketua Komisi I Sulawesi Utara, Ferdinand Mewengkang, dalam sambutannya mengatakan maksud dan tujuan kedatangan komisi I DPRD Sulsel, untuk study komparatif mengingat Provinsi Sumsel telah memiliki perda tentang keamanan dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. “Tujuan kami ke DPRD Sumsel adalah Study komparatif terkait perda keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, untuk jadi pertimbangan kami dalam membahas perda tersebut di Provinsi kami,” kata Ferdinand
Ramadhan S Basyeban, menjelaskan, sebelum mengajukan perda DPRD Sumsel melibatkan masyarakat dengan melakukan uji publik, dengan mengundang perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan lain lain untuk melakukan kajian akademik terkait perda yang akan di ajukan. “Sebelum kami mengajukan perda, kami akan melakukan uji publik terhadap raperda tersebut dengan mengundang perguruan tinggi, tokoh masyarakat, SKPD dan lain lain, untuk melakukan kajian akademik terkait perda yang di ajukan,’ kata Ramadhan, Di akhir kunjungan, Sekretaris DPRD Sumsel dan Komisi I DPRD Sulut melakukan Foto bersama dan pemberian cindera mata