Palembang, Kamis 1 Oktober 2020

Melaksanakan Fungsi Anggaran, DPRD Prov.Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas APBD Perubahan tahun Anggaran 2020.

Bertempat di Ruang rapat Badan Anggaran, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel; Ibu Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH, Wakil-Wakil Ketua bersama Ketua TAPD; Bapak H. Nasrun Umar, Rapat konsultasi Komisi-komisi dengan Badan Anggaran bersama TAPD Provinsi Sumatera Selatan berlangsung tertib, Rapat ini dimaksud untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD Prov. Sumsel T.A 2020.

Setelah Rapat tersebut, dilanjutkan Rapat Badan Anggaran DPRD Prov.Sumsel dengan TAPD Prov.Sumsel yang juga membahas KUA dan PPAS Perubahan APBD Prov. Sumsel T.A 2020.

Dengan selesainya pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Prov. Sumsel T.A 2020 bersama TAPD Prov.Sumsel ini, maka akan digelar Rapat Paripurna XVI (16) dengan agenda penanda tanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Rapat Paripurna XVII (17) Pembicaraan Tingkat I; dengan Agenda, Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun Anggaran 2020.

(Jurnalis: Farihan Albab / Editor : Tim Humas)

Previous Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

DPRD Prov Sumsel © 2021