Palembang, 4 Desember 2020

5 (Lima) Komisi DPRD Prov. Sumsel menerima dan memahami Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021. Sikap tersebut disampaikan Pada Rapat Paripurna ke XXII (22) DPRD Prov.Sumsel dengan Agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan Penelitian Komisi-komisi DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna ke XXII (22) Pembicaraan tingkat II tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan; Bapak H. Herman Deru beserta Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Para tamu undangan yang hadir langsung maupun Virtual.

Laporan komisi tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara Komisi, Komisi I disampaikan oleh Anggota Komisi I; Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si, laporan Komisi II disampaikan oleh Sekretaris Komisi II; Bapak Firdaus, SH, Selanjutnya laporan Komisi III disampaikan oleh Anggota Komisi III; Bapak H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si, laporan Komisi IV disampaikan oleh Anggota Komisi IV; Bapak M. Oktafiansyah, ST., MM, terakhir dari Komisi V disampaikan oleh Anggota Komisi V; Bapak Meri, S.Pd.

Setelah penyampaian laporan Komisi-komisi, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna dan semua Anggota DPRD peserta rapat menyetujui Raperda APBD TA 2021 untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dilanjutkan prosesi Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021 oleh Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel, dan selanjutnya Rapat Paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang pada intinya menyampaikan apresiasi dan hal-hal penting terkait Raperda dimaksud.

(Reporter : Farihan Albab / Editor : Tim Humas)

Previous Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana disepakati menjadi Perda

DPRD Prov Sumsel © 2021