Badan Anggaran DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Tapd) Sumsel merampungkan pembahasan KUPA na PPAS Perubahan. Persetujuannya tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2016 di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Sumsel (15/8).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, sementara dari pihak eksekutif ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin dengan disaksikan oleh Pimpinan DPRD dan Anggota Banggar DPRD Sumsel.
Dalam sambutannya, Giri mengatakan, Banggar DPRD Sumsel bersama tim Angara pemprov Sumsel telah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2016 dari tanggal 25 Juli sampai tanggal 13 Agustus 2016.
“Dari hasil pembahasan dan penelitian tersebut, maka rancangan perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 disepakati sejumlah RP 7.603.901.224.337,16 mengalami peningkatan Rp. 417.127.067.701,89 atau naik 5,8 persen dari APBD induk tahun anggaran 2016 sejumlah RP 7.186.724.156.635,27” ungkap Giri Ramanda.
Ia mengatakan, dengan telah di tandatangani nya nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan, maka dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin menyatakan terima kasih dan menyatakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sumsel, khususnya Banggar DPRD Sumsel dan TAPD Provinsi Sumsel yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2016. “Karena itulah, hari ini kedua dokumen tersebut dapat disepakati dan ditandatangani antara pimpinan DPRD Sumsel dengan Gubernur Sumsel,” kata Alex.