Lima Komisi di DPRD Provinsi Sumsel menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel 2014 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi DPRD Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel 2014.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan Pimpinan DPRD Sumsel Lainnya, turut hadir Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Melalui juru bicaranya Komisi I Drs H Elianuddin HB, Komisi II H Mirzan Iqbal SE, Komisi III Mgs Syaiful Fadli ST, Komisi IV Asgianto ST, dan Komisi V Mardiansyah, perwakilan komisi dapat menerima dan memahami laporan pertanggungjawaban APBD 2014.
Komisi III DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Mgs Syaiful Fadli mengatakan kalau Komisi III DPRD Sumsel sudah melakukan rapat dan penelitian serta pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 dengan mitra Dispenda Sumsel, BPKAD Sumsel, dan BUMD milik Pemprov Sumsel seperti Bank Sumselbabel, BPR Sumsel, PD Pertambangan dan Energi, PD Swarnadwipa, PD Prodexim, PT Jamkrida.
“Setelah melakukan penelitian dan pembahasan bersama mitra kerja terkait dan dengan mempertimbangkan hasil studi komparasi maka Komisi III DPRD Sumsel berkesimpulan dapat memahami dan sependapat bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2014 untuk disahkan menjadi Perda Sumsel,” kata Syaiful
Hal serupa dikemukakan oleh Komisi IV DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Asgianto ST, Asgianto mengatakan Komisi IV Sudah sudah melakukan rapat dan penelitian dengan mitra Dinas PU Bina Marga, PU Cipta Karya, PU Pengairan, Dishubkominfo Sumsel, Distamben Sumsel, BLH Sumsel, Bappeda Sumsel, Balitbangda Sumsel, Biro Administrasi Pembangunan Setda Sumsel.
Dalam rapat Paripurna disetujui hasil pembahasan dan penelitian dari Pansus II mengenai Raperda Provinsi Sumsel tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda yang dibacakan oleh Tina Melinda. Sedangkan Pansus IV membacakan hasil pembahasan dan penelitian Raperda Ketenagalistrikan dibacakan oleh M Tukul.
Dua Raperda tersebut ditandatangani Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandan N Kiemas