DPRD provinsi sumsel mengelar rapat paripurna XLII dilanjutkan DPRD provinsi sumsel dengan agenda. Laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus IV DPRD provinsi sumsel terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah petambangan dan energi menjadi perseoan terbatas sumsel energi gemilang diruang rapat paripurna, selasa (22/5).

Rapat dipimpin wakil ketua DPRD provinsi sumsel M yansuri dan dihadiri gubernur sumsel H alex noerdin. Ketu pansus IV RA Anita Noeringhati melalui juru bicaranya Hasbi Asadiki mengatakan, pansus IV telah melakukan perubahan perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseoan terbatas sumsel energi gemilang..

Hasbi menbahkan, pansus IV dapat memahami perubahan perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseoan terbatas sumsel energi gemilang. “kami berharap setelah menjadi PT  sumsel energi gemilang, laporan dapat lebih diteliti dan manajemen melakukan konsultasi kedalam terhadap aset aset yang ada, “katantya.

Hasbi mengapresiasi dukungan semua pihak dalam pembentukan raperda tentang peruban atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroaan terbatas sumsel energi gemilang menjadi perda.

“kami berharap setelah menjadi PT sumsel enegi gemilang, dapat memiliki makna srategis untuk pembangunan sumsel. Kami dari pansus IV dapat menerima dan memahami raperda ini menjadi perda. Kepada semua pihak yang berkerja sama dengan pansus IV dalam menyelesaikan raperda ini kami ucapkan terimah kasih,”landasnya.

Wakil ketua DPRD provinsi sumsel M Yansuri mengatakan, dengan disetujinya raperda ini maka akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama.

Penandatangan keputusan bersama dilakukan wakil ketua DPRD sumsel M Yansuri dan gubernur sumsel H Alex Noerdin.

Previous DPRD Sumsel Setuju LKPJ 2017 Dan LKPJ AMJ Gubernur Sumsel 2013-2017

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024