P emerintah Provinsi Sumsel tetap berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III untuk percepatan perbaikan jalan Negara yang ada di Sumsel.
Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sumsel H. Chairul S Matdiah SH didampingi oleh wakil Ketua H. Nopran Marjani dan Yansuri serta dihadiri kepala dinas dan SKPD serta para tau undangan lainnya.
Menurut ishak mekki untuk ruas jalan provinsi, pihaknya tetap berupaya mengalokasikan dana yang cukup untuk pemeliharaannya.
Selain itu, membuat posko mudik Lebaran dan menyediakan alat berat untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan atau bencana alam (longsor).
Dikatakan, pihaknya melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum sejak 1 Januari 2013. Akan tetapi lanjutnya, pihaknya tidak memungkiri bahwa sampai dengan saat ini masih terdapat angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.
“untuk itu, kami telah membentuk tim terpadu pelaksanaan pengawasan dan pengendalian angkutan batubara di Sumsel,”kata ishak
Ia menyatakan, tim terpadu itu terdiri atas unsure Polda Sumsel dan Polres/Polresta se-Sumsel, denpom Kodam II Sriwijaya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi provinsi/Kabupaten/Kota, Dinas PU Bina Marga Sumsel serta Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel.
“Disampig itu, kami juga melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha tambang agar pengangkutan batubara menggunakan kereta api,”katanya.
Sedangkan H. Chairul S.Matdiah SH mengatakan kalau secara teknis pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2015 akan dibahas dalam komisi-komisi yang ada di DPRD Sumsel dengan dinas dan SKPD terkait dari tanggal 22 hingga 29 Juni 2016.